Harianpilar.com, Bandarlampung- Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi dalam pengendalian inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juli 2026, Lampung menjadi provinsi dengan tingkat inflasi terendah di Pulau Sumatera, baik secara bulanan (month to month/mtm) sebesar -0,49 persen maupun tahunan (year on year/yoy) sebesar 1,76 persen.
Capaian tersebut mencerminkan keberhasilan strategi Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten/kota, Bank Indonesia, Bulog, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Tak hanya di tingkat provinsi, kinerja pengendalian inflasi juga terlihat di daerah. Kabupaten Lampung Timur mencatat inflasi terendah se-Sumatera dengan inflasi bulanan -1,06 persen dan tahunan 1,45 persen. Sementara Kota Bandar Lampung menempati posisi kedua inflasi tahunan terendah di Sumatera dengan angka 1,74 persen.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung pada pekan kelima Juli 2026 juga mengalami penurunan -1,64 persen, dipicu turunnya harga cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.
Untuk menjaga stabilitas harga, Pemprov Lampung terus memperkuat pasokan pangan melalui penyaluran Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga 4 Agustus 2026, distribusi beras SPHP telah mencapai 12,17 juta kilogram atau 67,93 persen dari target. Sementara penyaluran Minyakita telah mencapai 6,71 juta liter.
Meski demikian, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan pasokan akibat ancaman El Nino yang diperkirakan dapat memengaruhi produksi pangan di Kabupaten Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang.
Lampung juga masih menghadapi defisit produksi beberapa komoditas hortikultura, yakni bawang merah sebesar 2.780 ton, cabai rawit 3.266 ton, dan cabai besar 1.690 ton. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar stabilitas harga tetap terjaga pada bulan-bulan mendatang.
Pemprov Lampung menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, TPID, Bank Indonesia, Bulog, serta pemerintah kabupaten/kota melalui pengamanan pasokan, kelancaran distribusi, pemantauan harga, dan peningkatan produksi pangan. Keberhasilan menjaga inflasi terendah di Sumatera diharapkan menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung periode 2025–2028, Dr. Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak., menilai inflasi rendah merupakan hasil perpaduan berbagai faktor, mulai dari kebijakan pemerintah, kondisi struktural ekonomi, hingga faktor musiman seperti panen raya.
“Inflasi rendah tidak dapat diartikan semata-mata sebagai keberhasilan pengendalian harga, tetapi juga tidak tepat jika dianggap hanya akibat faktor musiman seperti panen raya. Inflasi rendah merupakan hasil kombinasi faktor struktural, kebijakan, dan musiman, dengan kontribusi masing-masing yang berbeda sepanjang tahun,” ujarnya, Rabu (5/8).
Menurut Usep, ancaman El Nino dan defisit produksi hortikultura tetap perlu diwaspadai. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut belum tentu membalikkan tren inflasi Lampung secara drastis.
“Ancamannya cukup besar, tetapi dalam konteks inflasi kemungkinan tidak akan membalikkan inflasi Lampung secara drastis, melainkan mendorong inflasi kembali ke kisaran target nasional 2,5 hingga 3,5 persen pada akhir 2026,” jelasnya.
Ia juga menilai ketahanan pangan Lampung masih relatif kuat, terutama untuk komoditas pangan pokok. Namun, kerentanan masih terjadi pada sektor hortikultura, khususnya bawang dan cabai yang hingga kini masih mengalami defisit produksi.
“Secara keseluruhan, ketahanan pangan Lampung dapat dikategorikan kuat untuk pangan pokok, tetapi masih rentan untuk komoditas hortikultura. Dengan kata lain, Lampung relatif aman dari risiko kekurangan pangan, namun belum sepenuhnya aman dari gejolak harga,” katanya.
Terkait kebijakan stabilisasi harga, Usep menilai Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta distribusi Minyakita telah memberikan dampak positif. Namun, kedua program tersebut dinilai belum cukup apabila hanya dijadikan strategi utama menjaga inflasi.
“Secara umum, program SPHP dan Minyakita cukup efektif sebagai instrumen jangka pendek untuk meredam lonjakan harga, tetapi efektivitasnya belum cukup jika digunakan sebagai satu-satunya strategi menjaga stabilitas harga hingga akhir tahun 2026,” ungkapnya.
Menurutnya, peluang Lampung mempertahankan inflasi rendah masih terbuka lebar, asalkan pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan petani.
“Peluang tetap ada. Namun keberhasilannya bergantung pada bagaimana Lampung menjaga keseimbangan antara stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan petani,” ujarnya.
Usep mengingatkan bahwa inflasi yang terlalu rendah juga dapat membawa konsekuensi negatif apabila terjadi karena harga hasil panen terus menurun.
“Inflasi yang terlalu rendah memang menguntungkan konsumen, tetapi jika dicapai melalui penurunan harga hasil panen yang berkepanjangan, maka kesejahteraan petani justru dapat tertekan dan pada akhirnya mengurangi insentif produksi,” tegasnya.
Karena itu, ia menekankan bahwa inflasi rendah tidak selalu identik dengan kondisi ekonomi yang sehat. “Inflasi rendah tidak selalu identik dengan ekonomi yang sehat,” katanya.
Ia menjelaskan, inflasi rendah yang disebabkan meningkatnya pasokan akibat panen melimpah dan distribusi yang lancar merupakan kondisi yang positif karena harga tetap stabil tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
“Inflasi rendah karena pasokan meningkat, misalnya hasil panen melimpah dan distribusi lancar. Ini merupakan kondisi yang positif karena harga stabil tanpa mengurangi aktivitas ekonomi,” jelasnya.
Sebaliknya, apabila inflasi rendah terjadi akibat melemahnya daya beli masyarakat, kondisi tersebut justru menjadi sinyal perlambatan ekonomi.
“Inflasi rendah karena permintaan melemah, yaitu ketika daya beli masyarakat menurun sehingga produsen sulit menaikkan harga. Kondisi ini kurang sehat karena dapat menghambat pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Pengamat ekonomi tersebut menilai keberhasilan Lampung menjaga inflasi harus diikuti kebijakan yang mampu memperkuat produktivitas sektor pertanian, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan kesejahteraan petani agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap berkelanjutan. (*)









