Harianpilar.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal yang digelar Polda Lampung di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Rabu (29/7).
Kegiatan yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf itu turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Christomei Sianturi, unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, Balai Karantina, serta jajaran Polda Lampung.
Kehadiran Gubernur menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan, selama Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dengan 35 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, 4.484 piece etomidad, serta 2.500 gram etomidad cair dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp264,979 miliar.
“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa sehingga tidak boleh diberi ruang sedikit pun di Bumi Ruwa Jurai. Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden melalui pemberantasan narkotika secara tegas dan berkelanjutan,” tegas Helfi Assegaf.
Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Polda Lampung juga menerima penyerahan sukarela 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi dari masyarakat. Helfi mengapresiasi meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga keamanan daerah.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan Aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika atau kepemilikan senjata api ilegal. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan kejahatan,” ujarnya.
Usai konferensi pers, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung dan Pangdam II/Sriwijaya melakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika menggunakan mesin insinerator, dilanjutkan dengan pemusnahan senjata api rakitan hasil penyerahan masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat upaya menciptakan Provinsi Lampung yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkotika dan senjata api ilegal, sekaligus mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045. (Ramona)










Komentar