Harianpilar.com, Tulang Bawang Barat – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Senin (22/06/2026).
Bupati Novriwan Jaya menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat serta DPRD.
Bupati menjelaskan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, realisasi APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp933,23 miliar dengan realisasi mencapai Rp858,25 miliar atau 91,96 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp946,80 miliar terealisasi Rp864,18 miliar atau 91,27 persen. Adapun pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp13,89 miliar atau 102,33 persen dari target yang ditetapkan.
Dari hasil perhitungan tersebut, Kabupaten Tulang Bawang Barat mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,95 miliar yang berasal dari efisiensi dan penghematan belanja pada perangkat daerah.
Dalam rapat paripurna lanjutan yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Tubaba menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, serta kritik konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi sistem retribusi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal.
Selain itu, evaluasi terhadap program dan kegiatan yang memiliki daya serap rendah akan terus dilakukan agar anggaran lebih efektif dalam mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tubaba mencatat sejumlah indikator positif selama periode 2021–2025. Peningkatan kualitas infrastruktur secara bertahap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menurunkan angka kemiskinan dari 20,35 ribu jiwa menjadi 19,04 ribu jiwa, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,61 pada tahun 2025. (Rls)










Komentar