Pemerhati Pembangunan Provinsi Lampung merupakan lumbung pangan nasional untuk komoditas padi, jagung, dan singkong. Namun, potensi besar ini sering kali terhambat oleh tingginya angka kehilangan pasca-panen (post-harvest losses) yang mencapai 20–30%.
Suksesnya program Bed Dryer gagasan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuktikan bahwa intervensi teknologi tepat guna (appropriate technology) mampu menjadi solusi nyata. Kini, saatnya 13 Bupati se-Lampung memperluas langkah ini melalui hilirisasi pertanian yang komprehensif di tingkat kabupaten.
Urgetnya Hilirisasi dan Teori Nilai Tambah
Secara ekonomis, menjual komoditas dalam bentuk mentah membuat petani rentan terjebak dalam kemiskinan terstruktur. Mengacu pada Teori Nilai Tambah (Value-Added Theory) dari Chain Value Analysis, proses pengolahan bahan mentah menjadi produk setengah jadi atau jadi adalah kunci utama peningkatan margin keuntungan.
Dengan menyulap gabah menjadi beras premium, jagung pipilan menjadi pakan, atau singkong menjadi tepung mocaf, kabupaten tidak hanya menyelamatkan hasil panen dari kerusakan, tetapi juga melipatgandakan pendapatan petani lokal.
Teknologi Tepat Guna Pilihan untuk Kabupaten
Untuk mendukung transformasi ini, ada empat teknologi sederhana dan efektif yang layak didorong oleh pemerintah kabupaten melalui APBD:
• Bed Dryer: Pengering mekanis berkapasitas besar untuk menjaga mutu komoditas saat musim hujan.
• RMU Mini (Rice Milling Unit): Penggilingan padi skala kecil untuk menghasilkan beras berkualitas tinggi.
• Chopper/Grinder Jagung: Mesin pencacah untuk mendukung industri pakan ternak mandiri.
• Mesin Mocaf: Pengolah singkong menjadi tepung modifikasi bernilai jual tinggi.
Langkah Strategis untuk 13 Bupati
Mengadopsi pemikiran Joseph Schumpeter tentang Teori Inovasi, pertumbuhan ekonomi sebuah daerah sangat ditentukan oleh inovasi teknologi dan kelembagaan. Oleh karena itu, para Bupati di Lampung diimbau untuk bisa:
1. Mengalokasikan anggaran stimulus mesin pengolahan bagi kelompok tani.
2. Membentuk dan memperkuat Koperasi/Gapoktan sebagai pengelola unit hilirisasi.
3. Membangun sinergi dengan akademisi untuk pendampingan teknis berkelanjutan.
Hilirisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)









Komentar