Harianpilar.Com, Bandarlampung –Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Kota Bandar Lampung.
Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi warga negara, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, dari praktik eksploitasi ilegal.
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari langkah berani pihak keluarga korban yang datang langsung mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Menanggapi laporan tersebut, Mayang menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh. Saat ditemui di Mapolda Lampung pada Selasa, 12 Mei 2026, ia menegaskan bahwa koordinasi segera dilakukan dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan serta Dinas Perlindungan Anak, demi menjamin hak-hak korban terpenuhi sejak dini.
Langkah cepat ini diambil agar para korban tidak hanya mendapatkan perlindungan secara hukum, tetapi juga mendapatkan pendampingan psikologis yang intensif mengingat kondisi trauma mendalam yang dialami. Selain keterlibatan pemerintah daerah, pihak korban juga mendapatkan bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan resmi ke kepolisian pada 21 April 2026 silam.
Mayang memuji efektivitas kerja Polda Lampung yang bertindak responsif dengan menjalin koordinasi bersama Polda Jawa Timur dalam melacak keberadaan para korban. Sinergitas antarpolda tersebut membuahkan hasil positif pada 10 Mei lalu, di mana para korban berhasil diselamatkan dan dibawa kembali ke Bandar Lampung.
Saat ini, para korban telah ditempatkan di rumah aman (safe house) untuk menjalani proses pemulihan mental bersama tim psikolog agar dapat kembali beraktivitas normal di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Mayang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga tim kuasa hukum.
Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian besar serta dukungan moral yang sangat berarti bagi proses perlindungan dan penegakan hukum bagi anak-anak korban perdagangan orang tersebut.
Sebagai legislator yang selama ini aktif memperjuangkan isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap agar kasus memilukan seperti ini tidak lagi terulang di Provinsi Lampung. Ia mendorong aparat kepolisian untuk terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan TPPO ini hingga ke akar-akarnya.
Mayang meyakini bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan transparan, keadilan bagi para korban dapat dihadirkan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan kemanusiaan.(*)










Komentar