oleh

TKD Dipangkas 580 Miliar, Program Prioritas Tetap Jalan

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan program pembangunan prioritas khususnya di sektor infrastruktur dan pendidikan akan tetap berjalan. Meskipun, Pemprov Lampung sendiri mengalami pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp580 miliar oleh Kementerian Keuangan.

“Karena jalan harus tetap diperbaiki, mungkin dampaknya di pos yang lain. Untuk pembangunan jalan bukan hanya APBD tapi juga bisa kolaborasi dengan swasta dan lainnya,” tegasnya, Rabu (8/10).

Ketua Partai Gerindra Lampung ini juga memastikan tidak akan ada pemotongan gaji maupun tunjangan pegawai akibat dari pemotongan TKD.“Kita butuh pegawai kita semangat, guru kita semangat, insyaallah gak ada potongan. Yang kita potong belanja-belanja OPD. Insyaallah kita akan lakukan penyesuaian dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Mirza justru berharap sektor swasta dan perekonomian desa dapat tumbuh agar pembangunan tetap bisa digerakkan secara optimal.
“Yang paling vital di Provinsi Lampung ini adalah jalan, jadi secepatnya kita membangun jalan supaya ekonomi bisa tumbuh lebih cepat,” katanya.

Seperti diketahui, Mirza bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada Selasa (7/10)

Menurut Mirza, pertemuan tersebut membahas perkembangan serta sejumlah aturan baru di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Salah satu isu utama adalah rencana pemangkasan TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

“Alokasi TKD dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp692,995 triliun, atau menurun sekitar 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun,” kata Mirza.

Ia menjelaskan, dampak dari pemotongan tersebut akan dirasakan langsung oleh pemerintah daerah, termasuk untuk pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus ditanggung melalui APBD.

“Kami sampaikan bahwa akibat TKD yang ditarik, daerah menggunakan APBD untuk penganggaran gaji PPPK tahun depan, jadi belanja pegawai akan naik,” jelasnya. (*)