oleh

Tersangka Kasus Korupsi Pagar Rumdis Bupati Lamtim Wafat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan pagar rumah dinas Bupati Lampung Timur, Subandri Bachri dikabarkan meninggal dunia.

Kabar meninggalnya mantan Kadis PUPR Lampung Timur tersebut tersebar melalui pesan berantai di group-group WhatsApp.

“Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah mantan kadis disdukcapil lampung timur bapak Subandri Bachri tadi pagi, mudah-mudahan dilapangkan kuburnya, diterima Allah SWT semua amal ibadahnya, Aamiin Ya Rabbalalamin,” tulis pesan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Subandri yang ditahan oleh Kejati Lampung itu, diduga meninggal karena bunuh diri usai meminum minyak urut merek GPU.

Untuk diketahui, Subandri ditahan bersama Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo atas dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

Dalam kasus dengan proyek bernilai kontrak lebih dari Rp6,8 miliar itu, terdapat kerugian negara sebesar Rp3,8 miliar.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan membenarkan bahwa Subandri Bachri meninggal dunia. Akan tetapi, perihal penyebab kematian, Ricky tidak mengetahui persis.

“Kalo info meninggal bener. Tapi kalo info yang lain kami gak tau,” singkatnya.

Ricky mengungkapkan, saat ini jenazah sudah diantarkan ke rumah duka. “Jenazah sudah diantarkan ke rumah duka,” ujarnya. (Ramona)