Harianpilar.com, Bandarlampung – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menyeruhkan perdamaian dalam menyikapi dinamika aksi massa yang banyak terjadi bekalangan ini.
PWNU menyampaikan keprihatinan sekaligus menyerukan langkah-langkah kebangsaan merujuk pada arahan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor 4381/PB.01/A.II.08.47/99/08/2025 tertanggal 30 Agustus 2025.
Ketua PWNU Lampung, Puji Raharjo, menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama di Lampung berkewajiban menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial, sekaligus memastikan jamaah tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kegaduhan.
“PWNU Lampung berkomitmen menjalankan instruksi PBNU dengan penuh tanggung jawab. Kami menyerukan kepada seluruh jajaran NU, kader, dan warga untuk tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, serta memperbanyak istighatsah memohon perlindungan Allah SWT agar bangsa ini senantiasa terjaga. Kami juga menegaskan, seluruh elemen NU di Lampung wajib mengikuti dan menjalankan arahan PBNU tanpa terkecuali,” tegasnya, Sabtu (30/8).
Lima Poin Sikap PWNU Lampung yakni Meneguhkan komitmen kebangsaan dengan loyalitas kepada Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk menjaga situasi kondusif. Konsolidasi internal organisasi agar seluruh struktur NU teguh dalam disiplin jam’iyah serta tidak terprovokasi isu pemecah belah.
Menghindari tindakan anarkis, pengrusakan, maupun perbuatan yang mengganggu ketertiban umum. Memperbanyak doa dan istighatsah, baik secara kolektif maupun pribadi, demi keselamatan bangsa.
“NU Lampung akan terus menjadi penyangga keutuhan bangsa. Unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi, namun harus disikapi dengan semangat kebersamaan, bukan perpecahan. Karena itu, seluruh pengurus dan warga NU Lampung kami minta untuk taat dan patuh pada arahan PBNU,” tutup Ketua PWNU Lampung.
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat yang akan menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung pada Senin (1/9) agar menyampaikan aspirasi secara damai.
Ketua MUI Lampung, Prof. Mukri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun ia mengingatkan agar aksi dilakukan dengan damai tanpa merusak fasilitas umum maupun memicu kericuhan.
“Kami keluarga besar MUI Lampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Affan. Namun kami menegaskan, jangan sampai musibah ini dijadikan alasan untuk tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas umum,” ujarnya.
Menurut Prof. Mukri, aksi-aksi anarkis yang belakangan mewarnai unjuk rasa di berbagai daerah justru memperburuk keadaan dan menimbulkan kerugian bersama. Ia berharap Lampung bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kalau gedung DPRD dibakar, kantor pemerintah dihancurkan, siapa yang rugi? Kita semua sebagai rakyat. Karena itu MUI berharap aksi nanti bisa berlangsung damai, tidak ada yang terprovokasi,” tegasnya.
Prof Mukri menambahkan, unjuk rasa besar yang akan berlangsung di Lampung seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat suara rakyat, bukan ajang adu kekerasan. “Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung bisa menyuarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi, lalu mengubah gerakan rakyat menjadi kericuhan yang hanya merugikan kita semua,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan harapannya agar aksi yang akan digelar Senin mendatang berlangsung damai dan tertib. Ia menekankan bahwa masyarakat Lampung memiliki tradisi budi luhur yang menjunjung tinggi persaudaraan dan kedamaian.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Lampung sebagai daerah yang santun dan berbudaya. Mari kita bahwa Lampung bisa menyampaikan kritik dan aspirasi dengan cara-cara yang bermartabat, tanpa kekerasan dan tanpa merusak,” kata Giri.
Ia juga berharap masyarakat Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan bermartabat.“Suara rakyat akan lebih kuat terdengar bila disampaikan dengan damai. Sikap seperti itu bukan hanya mencerminkan kedewasaan demokrasi,” tutupnya. (*)









