oleh

Timsel Calon Anggota KPU Lampung Disomasi  

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam rekan-rekan pejuang demokrasi melayangkan somasi kepada Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029. Hal itu menyikapi hasil keputusan Tim Seleksi KPU Provinsi terkait 14 besar calon KPU Provinsi. Dimana dalam keputusan tersebut secara nyata belum memenuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30%.

Salah satu rekan-rekan pejuang demokrasi, Ika Kartika membenarkan bahwa dirinya beserta rekan aktivis perempuan lainnya melayangkan somasi kepada Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Ika mengatakan, pihaknya mengaku kecewa dengan hasil keputusan Timsel terkait 14 besar calon KPU Provinsi. Dimana, keputusan tersebut secara nyata belum memenuhi ketentuan UU No. 17 Tahun 2017 mengenai afirmasi keterwakilan perempuan sebesar 30%.

Diketahui, dari 108 calon yang lulus seleksi administrasi, terdapat 90 laki-laki dan hanya 18 perempuan. Saat diumumkan 28 besar, masih terdapat 5 calon perempuan. Namun, saat pengumuman 14 besar, hanya tersisa 1 nama perempuan.

“Ini menunjukkan keputusan tim seleksi jauh dari prinsip afirmasi keterwakilan 30% yang seharusnya dijunjung tinggi. Kami melihat ini sebagai bentuk diskriminasi yang jelas dan tidak bisa ditoleransi!,” tegasnya, Kamis (19/8).

Perempuan yang masih aktif menjabat sebagai Anggota KPU Kota Bandarlampung ini juga mengaku terkejut dengan pernyataan salah satu anggota Timsel, Achmad Moelyono. Dimana seperti dilansir dari media Pembaruan.id. Rektor Universitas Tulang Bawang (UTB) itu menyatakan bahwa hanya ada 1 nama perempuan yang direkomendasikan secara medis dan seolah menegaskan bahwa 4 perempuan lainnya dinyatakan tidak sehat.

“Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses dan transparansi penilaian kesehatan. Oleh karena itu, kami mengajukan somasi kepada Tim Seleksi untuk membuka dan menyampaikan hasil tes kesehatan kami secara privat. Ini adalah hak kami atas informasi terkait data pribadi kami,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak akan tinggal diam dan mengambil langkah hukum jika tuntutan atau somasi ini tidak dipenuhi. “Ini bukan hanya tentang kami, tetapi tentang perjuangan keadilan dan kesetaraan bagi perempuan dalam demokrasi ini. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Timsel, Achmad Mulyono menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan tetap menjadi konsen dengan tetap memperhatikan hasil tes. “Memang secara afirmasi kuota perempuan 30 persen dan itu jadi konsen kami, namun secara medis hasil test kesehatan yang direkomendasikan cuma 1 orang,” jelasnya.

Mulyono mengatakan bahwa tak ada masalah dalam tes wawancara para perempuan dalam tahapan ini. Gagalnya mereka, murni karena tea kesehatan. “Wawancara bagus. Tapi hasil keputusan ini tidak dapat diubah,” sambungnya.

Dia melanjutkan, tugas Timsel sudah selesai pada tahapan ini. Selanjutnya 14 besar calon Anggota KPU Provinsi Lampung akan mengikuti fit and proper test di KPU RI. “KPU RI yang akan melakukan fit and proper test, keputusan 7 Anggota KPU Lampung juga nanti dari pusat,” pungkasnya.

Berikut adalah nama-nama calon anggota KPU Lampung yang berhasil lolos seleksi untuk periode 2024-2029:

1. Ahmad Zamroni

2. Ali Yasir

3. Angga Lazuardy

4. Dedi Fernando

5. Dedy Triyadi

6. Ervhan Jaya

7. Erwan Bustami

8. Febri Indra Kurniawan

9. Fery Ikhsan

10. Hendra Apriansyah

11. Hermansyah

12. M. Saba Yunizar

13. Nova Hadiyanto

14. Yusni Ilham. (Ramona).