Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan penyimpangan pengelolalan anggaran belanja makan minum di Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus tahun 2021-2023 agaknya bakal jadi ajang ‘Uji Nyali’ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Korp Adiyaksa ini didesak untuk melakukan langkah hukum terkait temuan ini.
Sebab, selain tidak rasional kenaikan anggaran hingga miliaran ini menimbulkan kejanggalan, lantaran terjadi di tengah-tengah pendemi COVID-19.
Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) didesak segera melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaanya.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Lampung Suadi Romli menegaskan, temuan adanya dugaan penyimpangan pada anggaran makan minum Setdakab Tanggamus jadi pintu masuk APH khususnya Kejati Lampung untuk melakukan penyidikan.
“Temuan ini bisa jadi pintu masuk Kejati untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran makan minum di Setdakab Tanggamus ini,” kata Suadi Romli, Kamis (29/8).
Romli menegaskan, jika pihaknya akan terus mengawal temuan ini hingga bisa diproses secara hukum.
“Kami akan kawal temuan ini hingga berproses hukum, bila perlu akan kami laporkan langsung ke Kejati,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, belanja makan minum di Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus sangat fantastis. Bahkan, tiap tahun dari 2021 hingga 2023 mengalami kenaikan hingga miliaran.
Parahnya, tahun 2021 saat corona virus disease (covid) 19 sedang parah-parahnya melanda dan dilaksanakan work from home (WFH) dan ada larangan berkumpul, anggaran makan minum tamu Setdakab Tanggamus, rumah dinas bupati dan wakil bupati Tanggamus justru sangat besar.
Dari penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, pada tahun 2021 total anggaran makan minum Setdakab Tanggamus mencapai Rp3.798.334.000 yang dipecah kedalam 12 mata anggaran.
Yakni Belanja Makanan Dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Rp2.231.145.000. Belanja makanan dan minuman harian rumah dinas Bupati Rp512.070.000. Jamuan Makan Prasmanan Untuk Tamu Pemerintah Daerah Rp229.680.000. Belanja makanan dan minuman harian rumah dinas Wakil Bupati Rp249.753.000.
Kemudian, Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp198.215.000. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Adha Rp161.986.000.
Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Fitri Rp159.645.000. Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Bupati Rp24.576.000.
Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Wakil Bupati Rp18.024.000. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Fitri Rp4.970.000.
Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Adha Rp4.275.000. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp3.995.000.
Pada tahun 2022 anggaran makan minum Setdakab Tanggamus mencapai Rp2.660.797.000 yang terbagi ke dalam 10 mata anggaran.
Yakni Belanja Makanan Dan Minuman Tamu Pemerintah Daerah Rp1.327.410.000. Belanja Makanan Dan Minuman Harian Rumah Dinas Rp761.823.000. Jamuan Makan Prasmanan Rp199.680.000.
Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp198.215.000. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Open House Hari Raya Idul Fitri Rp159.645.000.
Kemudian, Belanja Makanan Dan Minuman Rapat Kepala Daerah Rp105.000.000. Belanja Makanan Dan Minuman Tamu Kepala Daerah Rp58.299.000.
Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Kepala Daerah Rp42.600.000. Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan Rp3.810.000. Belanja Makanan Dan Minuman Untuk Acara Buka Puasa Bersama Uspida Plus Rp3.995.000.
Yang lebih parahnya lagi, pada tahun 2023 anggaran makan minum Setdakab Tanggamus naik drastis hingga mencapai Rp4.369.613.688 yang terbagi ke dalam 4 mata anggaran. Yakni Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp3.460.190.688. Belanja Makanan Dan Minuman Harian Rumah Dinas Rp761.823.000.
Belanja Makanan Dan Minuman Rapat Kepala Daerah Rp105.000.000. Belanja Makanan Dan Minuman Ruang Kerja Kepala Daerah Rp42.600.000.
Terkait temuan ini, pihak Setdakab Tanggamus belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali ditemui, Plt Kabag Umum Setdakab Tanggamus Eko Didi Armadi, tidak berada di tempat.
“Bapak tidak ada di ruangan, kantor kosong,” kata salah satu staf. (*).









