Harianpilar.com, Bandarlampung – Partai Gerindra memberikan surat tugas kepada pasangan Reihana dan Pandu Kusuma Dewangsa sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung. Penyerahan surat tugas tersebut, langsung diberikan oleh Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani kepada Reihana dan Pandu.
Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal, membernarkan informasi tersebut. Mirza mengatakan, Pasangan Mantan Kadiskes dan Wakil Bupati Lampung Selatan tersebut baru berupa surat tugas, belum berupa rekomendasi. “Blom (Belum),” ujarnya, Kamis (15/8).
Mirza menjelaskan map yang dipegang bersama itu merupakan surat tugas yang diberikan beberapa waktu lalu ke reihana.
“Masih penjajakan Pandu sebagai Bakal Calon Wali Kota Bandarlampung. Suratnya itu surat yang kemarin diserahkan,” kata dia.
Senada disampaikan Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar. Giri mengaku Reihana dan Pandu baru sebatas penjajakan. “Masih penjajakan karena Pandu hampir dua periode di DPRD Kota Bandarlampung,” kata giri.
Untuk diketahui, Hingga saat ini, Reihana menjadi satu-satunya penantang petahana Eva Dwiana dan Deddy Amarullah di Pilkada Bandarlampung.
Meskipun hanya didukung satu partai yakni Gerindra, Reihana dan Pandu dipastikan berlayar. Karena Partai Gerindra merupakan partai pemenangan dan peraih kursi terbanyak di DPRD Bandarlampung pada Pemilu 2024 lalu.
Perolehan kursi sebanyak 10 kursi, sudah memenuhi syarat pencalonan 20 persen dari 50 kursi DPRD Bandarlampung. (Ramona).









