oleh

Mukhlis Basri Dorong Masyarakat Tanggap Penipuan Digital

Harianpilar.com, Bandarlampung Anggota Komisi I DPR RI, Mukhlis Basri mendorong masyarakat semakin tanggap akan ancaman penipuan digital dan pencurian data pribadi. Terlebih lagi saat ini perkembangan digital semakin masif hingga menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi penggunanya.

Menurut Muklis, masyarakat dituntut untuk tanggap menghadapi ancaman di ruang digital.

“Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas. Namun masyarakat perlu tanggap dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital,” ujar Mukhlis dalam acara Seminar Merajut Nusantara bertajuk “Memahami dan Menghindari Penipuan Digital” secara daring, Senin (27/5).

Bahkan saat ini, lanjut Mukhlis , masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi.

Hal itu tentunya akan sangat berbahaya jika tidak dibarengi dengan kemampuan menjaga keamanan digital.

Pada kesempatan tersebut, Mukhlis -pun memaparkan jenis – jenis penipuan di ruang digital, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal, malware, penipuan berkedok krisis keluarga, investasi ilegal, peretasan dompet digital, hingga love scamming.

“Pinjol illegal menempati peringkat pertama penipuan digital paling marak di Indonesia dengan presentase 74,8%, kemudian disusul malware dengan 65%,” tuturnya.

Mukhlis  memberikan beberapa tips agar masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal. Pertama cek legalitas izin pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya hanya gunakan aplikasi resmi dari sumber resmi, serta jangan klik tautan yang dikirim pinjol ilegal via SMS, Whatsapp, e-mail, atau sarana komunikasi lain.

“Terakhir, masyarakat harus berhati – hati terhadap modus pinjol ilegal yang menggunakan nama atau logo yang menyerupai Fintech Lending Legal,” ungkap Mukhlis.

Selain pinjol ilegal, banyak juga dijumpai kasus – kasus malware (malicious software) di mana perangkat lunak dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam – diam, bisa mencuri informasi pribadi atau uang dari pemilik perangkat.

“Untuk mencegah malware seperti (virus, worm, trojan, ransomware, spyware) hal yang bisa dilakukan ialah menginstal antivirus pada perangkat,” terang Mukhlis .

Tidak hanya terkait dengan penipuan di ruang digital, penipuan identitas dan pencurian data juga perlu diwaspadai. Jenis – jenisnya bisa berupa phishing maupun scam.

Phising merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Sementara scam Bentuk penipuan melalui telepon, email, dengan tujuan pada umumnya untuk mendapatkan uang dari para korbannya.

“Agar terhindar dari phising dan scam, masyarakat harus tanggap melakukan empat hal. Pertama harus rajin melakukan update system operasi/aplikasi serta terapkan 2F Authentication,” terangnya.

Selanjutnya harus senantiasa berhati – hati dalam membuka tautan yang ada di e-mail. Terakhir jangan install aplikasi yang tidak jelas sumber-nya serta biasakan membaca kebijakan privasi.

Pada akhir sesi, Mukhlis  mengingatkan bahwa tidak ada yang aman 100% di ruang digital, yang bisa dilakukan adalah mengurangi risiko-nya sedapat mungkin.

“Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman. Selalu berpikir kritis, tidak mudah percaya dengan semua yang kita dapat di internet,” tutup Mukhlis . (*).