Harianpilar.com, Mesuji – Panitia Penerimaan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Mesuji pada hari ketiga yakni dari Pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB telah menerima pendaftaran sebanyak 86 calon peserta.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono, S.Sos.I, melalui Sekertaris Bawaslu Ir. Andre Al Rendra, S.P.i, mengatakan, bahwa sejak dimulainya pembukaan hingga hari ini baru mencapai 86 calon peserta. Sebagai mana laporan dari Petugas Penerimaan Berkas yakni Andriansyah, Ariyono, Sutarno dan Reno. S.
“Untuk peserta yang mendaftarkan diri hingga hari Senin kemarin telah mencapai sebanyak 86 peserta. Sedangkan untuk jumlah terakhir masih menunggu laporan dari panitia penerima nanti malam,” jelas Andre Selasa (21/05/2024).
Dikatakan Andre, penerima calon peserta Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) ini tentunya untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 mendatang, sesuai Nomor pengumuman pendaftaran 83/KP.04.00/K.LA-06/5/2024.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan proses pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Kabupaten Mesuji,”jelasnya.
Dikatakan Andre, dibukannya pendaftaran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) tentu ini merupakan ujung tombak dalam pengawasan pemilu di tingkat lokal.
“Tugas dan tanggung jawab PKD meliputi pemantauan pelaksanaan tahapan pemilu, penanganan dugaan pelanggaran, serta memberikan laporan secara berkala kepada Bawaslu Kabupaten,”paparnya.
Dengan adanya PKD, lanjut Andre, diharapkan setiap tahapan pemilu dapat berlangsung sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, sehingga hak pilih warga dapat terlindungi dengan baik.
“Pembukaan pendaftaran PKD oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji bertujuan untuk Memperluas Jangkauan Pengawasan dengan Memastikan setiap kelurahan dan desa memiliki pengawas yang siap memantau proses pemilu, mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan suara,”imbuhnya.
Dilanjutkan Andre, bila dilihat dari hasil pendaftaran yang diterima oleh panitia, kemungkinan besar pendaftaran PKD ini akan dilakukan perpanjangan. Hal ini dikarenakan kuota perempuan tidak mencapai 30 persen.
“Ya, sepertinya pendaftaran PKD ini akan diperpanjang selama beberapa hari yakni dari tanggal 22 sampai 24 Mei. Tujuannya tidak lain karena, tidak memenuhi 30 persen kuota perempuan,”tukas Andre. (Sandri)