Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah harus memiliki budaya kerja dan berahlak yang berorientasi pada jabatan yang akuntabel, kompeten, loyal, adaptif dan kolaboratif dengan kepala daerah.
Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si, pada penandatanganan Kontrak Kerja (PK) dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di ruang rapat bupati, Setkab Tubaba, Rabu (10/1).
“Jadi, saya mengharapkan adaptif itu bukan secara pribadi, namun adaptif secara tanggungjawab kedinasan. Setiap program kerja yang dibebankan harus sesegera mungkin dikerjakan,” kata M Firsada.
M. Firsada mencontohkan, Pemkab Tubaba diamanatkan oleh pemerintah pusat melalui program kerja penurunan stunting, menekan angka kemiskinan & meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), harus fokus pada ke-3 program tersebut.
Pada bagian lain, Pj. bupati juga mengatakan, budaya kerja yang dicanangkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) , tidak hanya terkait disiplin pegawai, namun 5 hal penting yakni akuntabel, kompeten, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Kolaboratif yang dimaksud adalah kolaborasi antar perangkat daerah, sebagai contoh kita pernah mengalami kekeringan dan berdampak pada kebakaran lahan. Untuk memadamkannya, budaya kolaboratif tadi diterapkan, BPBD berkolaborasi dengan Dinas DAMKAR untuk menangani kebakaran tersebut,” jelasnya.
Di akhir amanatnya, M. Firsada mengingatkan kembali jajaran perangkat daerah Pemkab Tubaba untuk tetap fokus pada kinerjanya dan dirinya juga akan memantau potensi pendapatan daerah, yang memerlukan kolaborasi antara perangkat daerah.
“Dan terakhir saya berharap, tugas yang dibebankan diluar Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) perangkat daerah dari pimpinan daerah atau tugas tambahan harus dikerjakan dengan benar.” tutup Pj. Bupati. (*).