oleh

Bawaslu Pastikan Logistik Pemilu 2024 Sesuai Ketentuan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, melakukan pengecekan terhadap logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung.

Kegiatan ini dilakukan, Jumat (5/1) dimana Iskardo didampingi oleh jajaran pengawas pemilu Kota Bandarlampung.

Iskardo diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi, Robiul, dan Hamami berserta anggota yang kemudian mendampingi berkeliling gudang logistik KPU Kota Bandarlampung. Dedy Triyadi juga banyak menjelaskan logistik Pemilu 2024 yang telah diterima pihaknya.

Dalam penjelasannya, Dedy Triyadi menjelaskan secara detail mengenai logistik Pemilu 2024 yang telah diterima oleh KPU Kota Bandarlampung. Iskardo menyampaikan peran Bawaslu dalam memastikan bahwa proses pengadaan logistik dilakukan dengan tepat jumlah dan spesifikasi sesuai ketentuan, serta distribusinya dilakukan tepat waktu dan tempat.

“Bawaslu turut memastikan proses pengadaan logistik yang tepat jumlah dan tepat spesifikasi sesuai ketentuan dan tempat waktu saat pendistribusiannya,” ujar Iskardo.

Selain itu, Iskardo juga menekankan pentingnya peran jajaran pengawas pemilu dalam memastikan sistem keamanan logistik pemilu. Hal ini mencakup penempatan logistik di ruangan yang tidak rawan banjir atau kebakaran. Iskardo juga menyoroti sistem penjagaan dari aparat keamanan yang harus dijamin agar logistik tetap aman hingga digunakan pada hari pemungutan suara.

“Ini merupakan langkah kritis dalam memastikan kelancaran proses Pemilu 2024. Logistik harus aman dan siap digunakan pada saat yang telah ditentukan,” tambah Iskardo.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Perlu diketahui Surat Suara DPD untuk Kota Bandarlampung dengan jumlah 806.899 dengan jumlah boks 807, Surat Suara PSU DPD untuk Kota Bandar Lampung sebanyak 1000 dengan 1 Boks, Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden 806.899 dengan jumlah 404 Boks, Surat Suara PSU Presiden dan Wakil Presiden Kota Bandar Lampung sebanyak 1000 dengan jumlah 1 Boks. Dengan bukti tanda terima nomor : 190/KSO/DPD/GMD.MJC.PBT/2023 yang di terima dari PT Gramedia Building Jakarta.

Untuk selanjutnya Pelipatan Surat Suara akan di laksanakan Besok Pagi Tanggal 06 Januari 2024 di Gudang KPU Kota Bandarlampung. (*).