oleh

BMBK Lanjutkan Perbaikan 14 Ruas Jalan Rusak 

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melanjutkan perbaikan 14 ruas jalan prioritas tahun 2023, melalui dana APBD tahun 2024 sebesar Rp 170 miliar.

Mengingat, perbaikan ruas jalan rusak yang sempat dikunjungi Presiden Jokowi itu belum semuanya terlaksana.

Pelasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Lampung M Tafiqullah menjelaskan, dari 14 ruas jalan prioritas, tidak semuanya diperbaiki.  

 “Tidak semuanya, akan dilanjutkan pada APBD tahun 2024 dengan anggaran Rp 170 miliar,” jelas Taufiqullah, Minggu (7/1).

Dijelaskanya, ruas jalan rusak prioritas yang akan dilanjutkan perbaikannya dengan anggaran Rp 120 miliar yakni Penumangan – Tegal Mukti, Serupa Indah – Tajab, Kotabumi – Ketapang, Ketapang – Negara Ratu, Negara Ratu – Simpang Soponyono. Simpang Soponyono – Serupa Indah, Talang Padang – Ngarip – Ulu Semong. Sedangkan ruas jalan lainnya Tegal Mukti – Tajab dianggarkan Rp 50 miliar. 

“Perbaikan jalan lanjutan ini tidak semua sama pengerjaanya. Beberapa ruas akan dilakukan dengan rigid beton, sebagian lain dengan aspal, dan perkerasan lentur,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan rusak di Lampung dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 800 miliar.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung pada Jumat (5/5/2023)

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden, saat meninjau jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung.

Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” tandasnya.

Tercatat ruas jalan rusak di Lampung yang akan ditangani pemerintah pusat yakni,

Ruas Jalan Simpang Korpri-Purwotani dengan pagu Rp69,2 miliar, ruas Jalan Wates-Batas Tanggamus Rp37,7 miliar, perbatasan Kluwih-Jatiringin-Sidoharjo-Umbar Rp41,5 miliar, ruas Jalan Tanjung Rusia Timur-Selapan Rp28 miliar, ruas Jalan Bangun Negara-Cukuh Senuman Rp21,4 miliar, ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo Rp37,7 miliar, Jalan Pagar Dewa-Lumbok Rp44 miliar, Jalan Negeri Baru-SimpangTiga Rp33 miliar.

Selanjutnya Ruas Jalan Daya Sakti-Makarti Rp16,9 miliar, Jalan Simpang Segitiga Emas-Muara Tenang-Margo Jadi Rp73,5 miliar, Jalan Ekamulya Wonosari-KTM Rp55,7 miliar, Jalan Bogolama Pasar Balang Rp41,8 miliar, Jalan Labuhan Maringgai-Marga Sari Rp36,1 miliar, Simpang Randu-Seputih Surabaya Rp72,3 miliar, dan Kota Gajah-Simpang Randu. (*).