Harianpilar.com, Bandarlampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung diminta untuk bersikap netral dan tidak berpolitik praktis, sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan menegaskan, agar ASN dapat mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan sebaik-baiknya pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan.
“Hindari tindakan golongan putih (golput) yang dapat mencemari pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak mendatang,” kata Iwan Gunawam, saat apel siaga deklarasi netralitas ASN, Senin (23/10).
Menurut Iwan, apel siaga ini bertujuan komitmen menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kemudian, ia pun mengatakan agar semua pihak termasuk ASN meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman intoleransi, radikalisme serta kegiatan yang bersifat suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA) dengan manfaatkan momen Pemilu Serentak 2024.
Di tempat yang sama Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir berharap, apel ini jangan sebagai acara seremoni tetapi menjadi kesadaran bersama para ASN agar menegakkan aturan-aturan yang ada.
“Acara Deklarasi ASN ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama dari Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Bawaslu, KASN, dan BKN. Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa dijadikan langkah dalam pencegahan kedepan agar tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas ASN,” pungkasnya. (*).









