oleh

Penyaluran Bosda Tunggu Juknis

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkait usulan kenaikan anggaran Bosda di tahun 2024, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan, dana Bosda dari APBD Lampung untuk menambahan dana BOS dari APBN.

“Dana Bosda ini memang sudah dianggarkan oleh Pemprov Lampung untuk tahun 2023 ini. Tapi penyalurannya masih menunggu Juknis,” katanya, Rabu (13/9).

Tommy menjelaskan untuk dana Bosda 2022, seluruh sekolah mendapatkan anggaran, baik sekolah swasta maupun negeri.

Namun untuk tahun ini dipastikan tidak semua sekolah menerima Bosda karena anggarannya yang berkurang.

Diperkirakan hanya sekitar 3 sampai 5 persen sekolah yang mendapatnya. Selain itu, kebanyakan sekolah swasta juga menolak untuk menerima Bosda.

“Jadi kami mengajukan surat ke sekolah-sekolah kalau dana Bosda akan disalurkan. Ada yang menerima dan menolak, karena memang hanya beberapa persen dari anggaran. Negeri semua menerima, yang menolak khususnya sekolah swasta,” lanjutnya.

Adapun pencairan Bosda tahun ini direncanakan bulan Oktober atau Desember. Sementara peruntukannya hanya untuk kebutuhan siswa, tidak diperbolehkan untuk pegawai.