oleh

KPPU Sebut Ada Permainan Distributor

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) menilai, naiknya harga beras di Provinsi Lampung yang cukup siqnifkan, salah satunya dipicu akibat adanya ‘Permainan’ dari rantai distribusi (distributor/pedagang besar-red) yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.

Sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga beras yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

“KPPU menemukan terdapat distributor atau pedagang besar yang menjual beras di atas HET yang ditetapkan pemerintah,” ungkap Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (11/9).

Menyikapi kondisi tersebut, KPPU menghimbau kepada pelaku usaha distributor dan pedagang besar untuk tidak memanfaatkan momentum.

Mengingat pemerintah telah menetapkan HET Beras sebagaimana diatur dalam Perbadan 7 tahun 2023.

“KPPU akan terus mendalami saluran distribusi gabah dan BERAS di Provinsi Lampung untuk melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya.

Diungkapkan Wahyu, harga beras di Provinsi Lampung mengalami kenaikan secara kontinyu sejak Januari 2023 dan puncaknya terjadi pada September 2023.

Pada minggu ke-II September harga beras premium di pasar tradisional berada pada kisaran harga Rp14.000,-/Kg sampai dengan Rp15.000,-/Kg, sedangkan untuk beras medium berada pada kisaran harga Rp13.400,-/Kg sampai dengan Rp13.600,-/Kg.

Disampaikannya, berdasarkan Perbadan 7 tahun 2023 HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan berada pada harga Rp10.900,-/Kg untuk medium dan Rp13.900,-/Kg untuk Premium.

“Sedangkan pada pasar retail modern harga beras terpantau berada pada harga Rp13.900,-/Kg untuk seluruh merek dengan jenis premium atau berada pada harga tertinggi berdasarkan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, kata Wahyu, kenaikan harga beras di tingkat konsumen dipengaruhi oleh naiknya harga gabah di tingkat produsen. Pada Januari 2023 harga gabah di tingkat Petani berada pada kisaran harga Rp4.800,-/Kg dan mengalami kenaikan secara kontinu hingga berada pada kisaran harga Rp6.800,-/Kg pada minggu ke-II September 2023.

“Berdasarkan informasi dan analisis ekonomi, harga gabah di tingkat petani masih berpotensi mengalami kenaikan. Kenaikan harga gabah ditingkat petani tersebut mempengaruhi kenaikan harga output beras di tingkat konsumen,” ungkapnya.

Meskipun kenaikan harga gabah mendorong kenaikan harga beras, akan tetapi, KPPU melihat bahwa produsen (penggilingan beras) di Provinsi Lampung melakukan penjualan dengan harga yang masih jauh di bawah HET yang ditetapkan.

Rata-rata harga jual beras premium oleh Produsen beras di Provinsi Lampung berada pada kisaran harga Rp12.900,-/Kg sampai dengan Rp13.300,-/Kg. (*).