oleh

Kasus Pencabulan Di Lampura Meningkat

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Utara (Lampura) mengungkapkan, angka kasus pencabulan/pelecehan seksual di Lampura periode Januari-Agustus 2023 meningkat mencapai 47 kasus. Angka ini meningkat dari bulan Januari hanya mencapai 19 kasus.

Kepala Dinas PPA Lampura Dina Prawitarini mengungkapkan, kebanyakan korban dari puluhan kasus tersebut, berjenis kelamin perempuan.

Namun, ada juga korban pelecehan yang berjenis kelamin laki-laki. Lokasi korban pelecehan laki-laki terjadi di pondok pesantren.

“Sampai saat ini (Januari-Agustus), sudah terjadi 47 kasus pencabulan atau pelecehan seksual. Tapi, memang kebanyakan korbannya berjenis kelamin perempuan,” ungkap Dina, Senin (21/8).

Dina mengatakan, setiap terjadi kasus pencabulan atau pelecehan seksual, para korban biasanya akan diberikan pendampingan. Tujuannya untuk menghilangkan rasa trauma yang dialami oleh para korban. Penghilangan rasa trauma dilakukan oleh psikiater atau konselor.

“Berapa kali pendampingannya, semuanya tergantung dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini juga akan mereka lakukan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswi TK/RA yang belum lama ini terjadi. Bahkan, dalam waktu dekat, mereka akan segera mendatangkan psikiater dari Kota Metro.

“Korban sebelumnya sudah diberikan pendampingan oleh konselor dari sini,” kata dia. (*).