Harianpilar.com, Bandarlampung – Timbulnya potensi kecurangan pada tahapan verifikasi dukungan bakal calon (bacalon) anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perwakilan Lampung pada Pemilu 2024 mendatang akan berpotensi menimbulkan perselisihan dan konflik.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Lampung diminta untuk melakukan pemeriksaan secara detil, bila perlu melakukan investigasi. Sehingga ke depan tidak menimbulkan hal yang kontra produktif di dalam tahapan.
Pengamat Politik Unila Dedi Hermawan mengatakan, pada dasarnya masyarakat menginginkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan, kejujuran, mengedepankan hal-hal yang sangat mendasar secara etis.
“Oleh karena itu setiap tahapan harus bersih dari praktik praktik kecurangan, penyimpangan, baik etis maupun administrasi,” kata Dedi, saat diminta tanggapan via telepon, Senin (16/1).
Menurut Dedi, hal itu harus betul berul clear di setiap tahapan Pemilu, termasuk dalam tahapan pencalonan anggota DPD RI,l termasuk di luar DPD.
“Bawaslu harus melakukan semacam pemeriksaan secara detil terhadap tahapan pencalonan, agar tidak menimbulkan perselisihan,” ujarnya.
Upaya itu juga untuk menghindari potensi perselisihan dan konflik, sehingga para penyelenggara Pemilu betul betul harus bekerja dengan prinsif berintegritas, profesional, kejujuran dan kehati-hatian.
“Bersihkan semua tahapan dari potensi kecurangan, penyimpangan. Bawaslu harus turun cepat memeriksa hal ini, melakukan semacam pemeriksaan dengan detil bila perlau melakukan investigasi dengan menggunakan berbagai cara untuk memeriksa berkas persyaratan,” ungkapnya.
Dedi menilai, ada tindakan tegas Bawaslu akan mengangkat kepercayaan publik terhadap para penyelenggara Pemilu.
“Bahwa mereka betul betul menjalankan fungsinya atas prinsif hukum, menegakkan hukum pemilu, menegakan norma. Hal itu akan menjadi peristiwa meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemilu,” ujarnya lagi.
Dedi juga berharap, Bawaslu hadir sebagai pengawas yang betul betul independent, profesional dan bekerja secara tuntas berdasarkan penegakan hukumnya.
Terhadap KPU, Dedi mendorong, bekerja dengan frekuensi yang sama.
“Ini akan membantu meningkatkan kualitas Pemilu di mata masyarakat. Karena legitimasi ini penting, dari sisi etis, legalitas, norma harus betul betul muncul pada Pemilu 2024,” tandasnya. (*)









