oleh

8 Bacalon DPD RI Belum Memenuhi Syarat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung merilis 12 nama bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memenuhi syarat pencalonan, dari 20 Bacalon.

Sementara, 8 Bacalon diminta untuk segera memenuhi syarat dukungan,  agar bisa ikut pada kontestasi Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto menyampaikan, dari 20 bacalon, 12 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat minimal 3.000 dukungan dan tersebar di delapan kabupaten dan kota.

“Bagi yang belum memenuhi syarat, masih diberikan waktu hingga 22 Januari 2023 untuk melengkapinya,” kata dia.

Menurut Ismanto delapan bacalon tersebut bukan gugur, tapi diminta melengkapi syarat minimal dukungan.

“Iya, mereka masih bisa ikut pencalonan asal bisa memenuhi syarat dukungan batas minimal terpenuhi,” kata Ismanto. (*)

Buat tabel

Daftar 12 Bacalon DPD RI asal Lampung yang Memenuhi Syarat yakni

  1. Khaidir Bujung (4.612 dukungan di 14 kabupaten/kota)
  2. Abdul Hakim (4.347 dukungan di 15 kabupaten/kota).
  3. Jihan Nurlela (8.286 dukungan di 15 kabupaten/kota).
  4. Ahmad Bastian (4.545 dukungan di 8 kabupaten/kota).
  5. Davit Kurniawan (6.992 di 15 kabupaten/kota)
  6. Bustami Zainudin (4.612 dukungan, di 15 kabupaten/kota).
  7. Farah Nuriza Amelia (3.695 dukungan di 10 kabupaten/kota).
  8. Agung Imam Prasetyo (3.488 dukungan di 9 kabupaten/kota).
  9. SM. Herlambang (3.599 dukungan di 11 kabupaten/kota).
  10. Supeno (4.045 dukungan di 11 kabupaten/kota).
  11. Tulus Purnomo (3.456 dukungan di 11 kabupaten/kota).
  12. Taufiq (3.482 dukungan, di 8 kabupaten/kota).

Daftar Delapan Bacalon DPD RI asal Lampung yang Belum Memenuhi Syarat

  1. Almira Nabila (5.774 dukungan di 8 kabupaten/kota).
  2. Asmadi (3.2724 dukungan, di 9 kabupaten/kota).
  3. Benny Uzer (3.414 dukungan, di 10 kabupaten/kota)
  4. Devi Siswandani (3.113 dukungan, di 12 kabupaten/kota).
  5. Dyah Siti Nuraini (3.350 dukungan, di 15 kabupaten/kota).
  6. Heri Ploretari (3.270 dukungan di 13 kabupaten/kota).
  7. Laras Tri Handayani (4.234 dukungan di 15 kabupaten/kota).
  8. Petrus Tjandra (3.444 dukungan di, Kabupaten/kota).

*Sumber KPU Provinsi Lampung