Harianpilar.com, Tulangbawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat Paripurna Pengesahan Kebijakan Umum APBD dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA dan PPAS) Perubahan APBD Tahun 2022 dan pembicaraan tingkat 1 atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (15/8/2022).
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tulangbawang, Sopi’i didampingi Wakil Ketua I Aliasan dan Wakil Ketua II Mursidah dan dihadiri Bupati Tulangbawang, Winarti, Forkopimda serta sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang.
Bupati Tulangbawang, Winarti, mengatakan, Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
”Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan kita bersama dapat memacu semangat untuk membangun Kabupaten Tulangbawang lebih baik lagi dengan program 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW),” ujar Winarti.
Ia juga mengucapkan Dalam kesempatan ini terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tulangbawang yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulangbawang Tahun Anggaran 2022 pada hari ini. (Rizal)