Harianpilar.com, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil Mabsus mengharapkan di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) jangan sampai ada balita yang mengalami stunting.
Parosil mengatakan, jika masalah stunting membutuhkan penanganan yang serius, sehingga dalam upaya pencegahannya sendiri harus dilakukan sedini mungkin.
Upaya pencegahan stunting ini tidak bisa lepas dari peran orang tua, yang harus rutin melakukan pemeriksaan kandungan, misalnya melalui posyandu agar kondisi bayi tetap sehat dan kuat saat dilahirkan.
“Stunting membutuhkan penanganan serius, kalau dalam kandungan penanganannya ini tak terlalu rumit, agar mendapatkan keturunan yang sehat dan cerdas,” kataBupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus pasa saat meninjau pelaksanaan Posyandu di dua pekon yakni di Pekon Negeri Jaya dan Tanjung Sari Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) Kabupaten Lampung Barat, Rabu (10/8/2022).
Diketahui pelaksanaan posyandu Pekon Negeri Jaya diikuti oleh 94 Balita yang berusia 0 Sampai Lima (5) tahun, sedangkan di Pekon Tanjung Sari diikuti 123 Balita dan 22 Ibu hamil.
Balita yang akan melakukan posyandu terlebih dahulu dilakukan penimbangan berat bandan, tujuannya untuk mengetahui perkembangan pertumbuhan balita lalu diberi vitamin dan obat cacing.
Pada Kesempatan itu, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus dan Ketua TP-PKK Partinia Parosil Mabsus ikut memberi langsung vitamin dan obat cacing terhadap balita yang mengikuti kegiatan posyandu.
Disela kegiatan berlangsung Bupati Lampung Barat memberi doorprize kepada ibu-ibu yang hadir di kegiatan posyandu tersebut, dengan memberi pertanyaan mengenai kesehatan seperti, ciri-ciri balita yang terkena stunting dan ciri-ciri anak yang bergizi buruk.
Selain itu, Parosil menyerahkan bendera merah putih sebanyak 200 lembar setiap pekon pada kegiatan tersebut.
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mansus mengungkapkan posyandu adalah upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat untuk memberikan perhatian kepada ibu hamil, ibu menyusui dan anak.
“Posyandu ini upaya Pemerintah memberikan perhatian kepada ibu menyusui, termasuk anaknya supaya ibu dan anaknya sehat,” kata Bupati.
Parosil mengimbau para pasangan suami istri (pasutri) untuk memberikan jarak kelahiran pada anak. Hal itu ditujukan untuk menjaga tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu.”Kelahiran anak sebaiknya berjarak. Idealnya berjarak lima tahun,” ujar dia.
Parosil meminta mulai dari aparat Kecamatan hingga pekon, dan juga petugas kesehatan untuk selalu mengimbau masyarakat agar rutin melaksanakan posyandu.
Camat Bandar Negeri Suoh Mandala Harto,S.I.P mengatakan kegiatan posyandu di dua (2) Pekon tersebut rutin di lakukan sebulan sekali dengan tujuan, salah satunya sebagai upaya untuk mencegah stunting.
Setiap tanggal 10 kita lakukan kegiatan posyandu pak bupati, Alhamdulillah ibu-ibu yang memiliki balita antusias untuk mengikutinya,”
Mandala mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lampung Barat dan Ketua TP-PKK yang sudah melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan posyandu di Pekon Negeri Jaya dan Tanjung Sari tersebut.
Menurutnya, dengan dilakukannya peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan posyandu tersebut oleh Bupati Lampung Barat dan Wakil Bupati sudah menunjukkan bahwa Bupati dan Wakilnya sangat peduli terhadap kesehatan balita khususnya yang terdapat di Pekon Negeri Jaya dan Tanjung Sari. (Rls/Mar)