Harianpilar.com, Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) meneima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat madya di Mahan Agung, Pendopo Gubernur Lampung, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Selasa (2/8/2022).
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus melalui staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Sugeng Raharjo sangat mengapresiasi atas penghargaan penghargaan tersebut.
“Ini menjadi motivasi bagi OPD-OPD lain di Lampung Barat untuk terus berkarya meraih prestasi demi mewujudkan Lampung Barat Hebat dan Sejahtera,” tukasnya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi para Bupati yang sudah berhasil meraih Kabupaten Layak Anak. Ke depan penanganan terhadap permasalahan anak agar dapat lebih baik lagi dan harus lebih serius lagi dalam upaya menangani permasalahan anak.
Dinas terkait harus mempunyai inisiatif terkait pengembangan Kabupaten Layak Anak, khususnya anak-anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
“Kita giring anak-anak untuk selalu menjaga kreatifitas dan aktifitasnya, sehingga anak-anak mampu berkreasi,” ujar Gubernur.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Lampung Barat M. Danang Harisuseno, S.Ag., MH mengatakan Kabupaten Lampung Barat dibawah kepemimpinan Hi.Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Mas Hasnurin (PM) menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori “madya” pada acara Hari Anak Nasional (HAN).
Pada kesempatan tersebut forum anak Provinsi Lampung menampilkan pentas seni dan budaya sekaligus pemberian penghargaan terhadap Duta Anak provinsi Lampung serta Peserta Pentas Seni Terbaik.
Kabupaten Lampung Barat dalam kegiatan tersebut memperoleh Penghargaan Sebagai Duta Anak Provinsi Lampung Tahun 2022 atas Nama Helena Ken Greace Natalie dari SMU 1 liwa, serta mendapatkan penghargaan kategori pentas seni peringkat ke 2. Selain itu diberikan juga penghargaan terhadap Kabupaten Layak Anak.
Kabupaten Lampung Barat untuk tahun 2022 ini mendapatkan Predikat Madya sebagai apresiasi terhadap komitmen Lampung Barat dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dengan peran program, kebijakan dan kegiatan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Lebih lanjut Danang Harisuseno mengungkapkan penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPPA, tim kementerian/lembaga dan tim.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha,” ujar dia.
Komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan menjadi syarat terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat komplek dan multisektoral.
Tujuan penerapan KLA ini adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangun serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. (Rls/Mar)