oleh

Rencana Pembuatan Kaligrafi Masjid Al–Furqon Belum Final

Harianpilar.com, Bandarlampung – Menanggapi surat penolakan yang disampaikan pengurus dan yayasan Masjid Al–Furqon terkait pembuatan kaligrafi di dinding Masjid Al-Furqon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menegaskan jika recana tersebut belum final.

Dijelaskan Iwan, jika pihaknya masih melakukan proses musyawarah.

“Pembuatan ini belum final, karena harus dimusyawarahkan, nah yang sudah final adalah kaligrafi Asmaul Husna dan penataan taman,” kata Iwan Gunawan, Jumat (10/6).

Ditegaskan Iwan, jika pembuatan jenis kaligrafi pada dinding Masjid Al-Furqon masih pada tahap perencanaan.

“Karena pembangunan sedang dalam proses berlangsung, sehingga bentuk seperti apa kaligrafi yang akan dibuat baru akan dimusyawarahkan,” ungkap Iwan.

Iwan juga mengungkapkan anggaran proyek penataan taman Masjid Al-Furqon mencapai Rp1,2 miliar.

“Anggaran penataan taman ini senilai Rp1,5 miliar, dimana dalam perencanaan pembangunan memakam waktu hingga Desember 2022. Dan untuk Kaligrafi yang sudah ada hanya porsi kecil dalam proyek,” terangnya.

Rencana pembuatan Kaligrafi di dinding masjid, kata Iwan, akan menyesuaikan dengan space yang masih kosong.

“Jadi apabila ada dinding yang kosong, baru diisi dengan kaligrafi dan itu belum tahu temanya apa,” tegas Iwan.

Untuk diketahui, penolakan pembuatan kaligrafi dilayangkan pengurus dan yayasan Masjid Al-Furqon kepada Walikota Bandarlampung melalui surat nomor 32/YMAF/Sekr/VI/2022, tanggal 7 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Furqon, KH. Dimyati Amin, Ketua Umum, KH. Bukhori Muslim, dan Ketua Penasehat, KH. M. Arief Makhya. (*)