oleh

Sekdes Adijaya Digerebek, Lagi Ngamar Bareng Istri Orang

Harianpilar.com, Lampung Timur – Sekertaris Desa (Sekdes) Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Lampung Timur RS diduga digerebek lantaran kepergok saat sedang ngamar bersama istri orang.

Pria yang diketahui menduda itu, nekat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan tetangga desa yang bernama KA, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur yang sudah bersuami.

Menurut BS suami dari KA mengatakan, peristiwa berawal dari kecurigaan dirinya sudah sejak lama, sekitar tahun 2017 silam. Sang istri terlihat dekat dengan RS, dan orang-orang disekitar pun banyak yang bilang kalau istri saya kok terlihat dekat dengan RS sekdes Adijaya.

“Namun merasa belum cukup bukti, saya membiarkan saja, karena saya tidak percaya ucapan siapapun sebelum membuktikannya sendiri,” ujar BS di dampingi Kuasa Hukumnya Mashuri Abdullah, SH, Minggu (26/12/2021).

Lebih lanjut dikatakan bahwa, terbongkarnya permasalahan perselingkuhan istrinya KA dengan RS berawal dari GPS yang terpasang di mobil istri melalui handphone.

“Saya lihat di handphone, GPS mobil istri arahnya ke Hotel Citra 2 Kota Metro, pada hari Selasa tanggal 14/12/2021,” kata dia.

Setelah itu lanjutnya, ia bersama saudara mengecek kebenaran hasil dari GPS yang terpasang di mobil. Sesampainya di hotel, saya bertanya kepada resepsionis hotel dan pada saat itu kita bersama mengetuk pintu.

“Saat di buka pintu kamar, terlihat RS Sekdes Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur di dalam dengan istri saya KA. Mobil istri juga ada di garasi sedang terparkir. Kemudian saya tanya kepada mereka berdua RS Sekdes Adijaya dan KA Istri saya mengakui perbuatannya tersebut,” ucapnya.

Atas kejadian perselingkuhan ini, BS suami dari KA mengaku bahwa perbuatan yang dilakukan oleh RS sudah sangat mencoreng nama baik Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, karena seharusnya perangkat desa harus memberikan contoh yang baik buat warganya.

“Saya minta kepada Camat Pekalongan dan Kepala Desa Adi Jaya, agar (RS) Sekdes Adi Jaya dievaluasi dari jabatannya,” tegasnya.

Sementara, Camat Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Slamet Haryanto menyampaikan, mengenai adanya oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Adijaya yang melakukan perbuatan mesum dengan istri orang.

Pihak Kecamatan Pekalongan dalam posisi ini sudah mengambil langkah untuk memanggil Kepala Desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

“Sudah dilakukan pemanggilan kesatu Kamis yang lalu, benar atau tidak kejadian tersebut dan saya minta Kepala Desa Adijaya untuk panggil Sekertaris Desa (Sekdes) Adijaya RS,” ujarnya Rabu (29/12/2021).

Lebih lanjut Slamet Haryanto menyampaikan, seharusnya Sekdes Adijaya RS, kalau ada niat baik harus datang masuk ngantor untuk bekerja, pasti proses mediasi dengan pihak suami dari KA berjalan dengan baik, bukan malah menghilang dan tidak masuk bekerja.

“Kalau selama satu minggu tidak masuk kerja harus dipanggil, kaitannya dengan tugas dan poksinya seperti apa, pertanggungjawabannya seperti apa, kalau di panggil tidak datang, ya sudah keluarkan panggilan kesatu,” tegasnya.

Terpisah, Suprapto Kaur Perencanaan desa Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, mengungkapkan bahwa Sekertaris Desa (Sekdes) RS memang sudah lama tidak masuk ke kantor.

“Semenjak peristiwa tersebut, sampai hari ini juga Sekdes RS tidak pernah hadir di Kantor Desa,” kata dia.

Sementara, Kepala Desa (Kades) Adijaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur Agus Supendi saat akan dikonfirmasi terkesan menghindar, saat didatangi di kantor desa tidak berada di tempat, dan di hubungi via telepon nomornya sudah tidak aktif lagi.

Diketahui, RS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Adi Jaya Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur dan pasangan selingkuhnya KA bekerja sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur.

Semenjak terjadinya peristiwa perselingkuhan dengan istri orang, saat ini Sekdes Adijaya RS tidak pernah masuk ngantor untuk bekerja dan menghilang tanpa ada yang tau keberadaan nya dimana. (CAN)