Harianpilar.com, Lampung Utara – Polsek Abung Barat, Lampung Utara membekuk dua terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Keduanya diamankan dari kediamannya masing – masing pada Rabu dini hari (29/12/2021).
“Awalnya, M dan B diamankan berdasarkan laporan korban Ana Nuriana (26) dengan nomor LP/ 256/B /X/ 2021/ SPKT Polsek Abung Barat/ Res LU/ Polda Lpg tanggal 20 Oktober 2021,” kata Kapolsek Abung Barat, Iptu. Ono Karyono, Rabu (29/12/2021).
Di dalam laporan tersebut diterangkan bahwa korban Ana mengaku telah kehilangan dua unit ponsel pada 28 Oktober 2021 lalu. Kedua ponsel itu diduga telah dicuri oleh para terduga pelaku saat korban terlelap tidur. Korban mengetahui telah menjadi korban pencurian pada keesokan paginya.
Hasil penyelidikan mereka yang dibantu oleh Tekab 308 polres mengarah pada kedua terduga pelaku. Selanjutnya, mereka segera bergegas menuju kediaman M di Desa Aji Kagungan. Usai mengamankan M, pihaknya kemudian bergerak menuju kediaman B di Desa Pekurun, Abungpekurun.
“Dari mereka, kami amankan dua unit ponsel. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata para terduga pelaku terungkap merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Sedikitnya empat unit sepeda motor berhasil mereka bawa kabur dari para korbannya pada tahun 2020 silam. Adapun lokasi kejadian itu sendiri terjadi di Lampung Tengah dan Lampung Utara.
“Satu kali Di Lampung Tengah, dan tiga kali beraksi di Desa Pekurunudik, Lampung Utara,” papar dia. (Iswan)








