Harianpilar.com, Sukadana – Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo mengancam akan mencopot aparatur dibawahnya bila kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat khususnya dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.
“Semua program administrasi kependudukan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat ini dapat dibuat di kecamatan atau kantor catatan sipil dan dapat langsung jadi. Kalau belum akan diantar melalui kantor pos dan semuanya gratis. Bila ada yang meminta bayaran misal pak camat, maka akan saya copot”, ancam Dawam usai menjadi Khotib dan Imam Sholat Jum’at di Masjid MIftahul Huda Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana – Lampung Timur, Jum’at (29/10/2021).
Lebih lanjut, dihadapan sekitar empat puluhan jama’ah yang hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut M Dawan Rahardjo mengakatan Bupati, Camat dan Kepala Desa tidak lebih adalah pelayan masyarakat. “Karena itu saya akan berusaha melayani masyarakat dengan sebaik baiknya,” tegasnya.
Selain itu, Dawam menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini mempunyai program santunan kematian untuk sekedar meringankan beban duka keluarga jenazah.
Salah satu program pelayanan masyarakat adalah pemberian santuan kematian. Setiap warga masyarakat, mampu atau tidak mampu setiap yang meninggal akan diberi uang duka sebesar 500 ribu rupiah.
“Sedikit apapun itulah kemampuan pemerintah daerah saat ini sebagai bentuk perhatian”, tandasnya.
Sementara, kehadiran Bupati Lampung Timur kali ini juga turut diapresiasi oleh warga sekitar salah satunya Suparni (69)
“Alhamdulilah pak bupati dawam bisa hadir disini, rakyat disini suka semua. Semoga Desa Muara Jaya ini bisa sukses pembangunannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, Terungkap Sholat Jum’at Keliling atau sholat jum’at secara berpindah pindah lokasi dalam wilayah Kabupaten Lampung Timur saat ini menjadi salah satu agenda kegiatan rutin M Dawam Rahardjo dalam rangka menjalin silaturrahmi terhadap masyarakat. (CAN).









