Harianpilar.com, Bandarlampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memben a r k a n t e l a h m e neri m a hasil u j i l a b
oratorium (Lab) dari Universitas Bandar Lampung (UBL) terkait proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat berupa peningkatan jalan Kalibalangan – Cabang Empat. Dari hadil hasil LAB itu diketahui terjadi penurunan volume dan spesifikasi pada proyek tersebut.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Lampura, I Kadek Dwi Ariatmaja.SH.MH, mengatakan, pihaknya telah menerima hasil LAB UBL terkait proyek jalan Kalibalangan – Cabang Empat (Pelebaran/029/AC-BC) itu bernilai Rp3.999.993.009 yang dikerjakan CV. Banjar Negeri. Dari hal LAB
speisifkasi teknis dan volume proyek.”Izin bang, setelah kooritu diketahui terjadi penurunan dinasi dangan teman-teman pidsus, hasil Lab uji teknis terhadap sampling hasil pekerjaan jalan kalibalang sudah terbit dengan hasil terdapat penurunan spek teknis dan volume,” ujar Kadek pada Harian Pilar, baru-baru ini.
Menurutnya, hasil dari lab itu akan diteruskan kepada auditor guna menghitung kerugian keuangan Negara.”Jadi untuk kerugian Negara nanti auditor yang akan menghitung,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) mengusut dugaan penyimpangan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampura, Aditya Nugroho, SH.MH, mengatakan, pengusutan proyek Kalibalangan- Cabangempat Kecamatan Abung Selatan sedang berjalan.”Sedang dalam proses. Saksi-saksi sudah banyak yang diperiksa,” ungkapnya, Selasa (30/03/2021) lalu.
Termasuk, lanjutnya, saksi ahli juga sudah dimintai pandangan terkait masalah itu.”Prosesnya sudah berjalan, kita pastikan penangannya secara profesional dan proporsional,” tandasnya.
Jaksa Penyidik Kejari Lampura, Gatra Yudha.SH.MH, menambahkan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil uji laboratorium proyek tersebut, setelah hasil laboratorium keluar kemungkinan akan langsung penetapan tersangka.”Uji lab di salah satu perguruan tinggi, setelah keluar sepertinya akan langsung penetapan tersangka,” pungkasnya.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara mengakui terdapat proyek yang kualitasnya dibawah standar. Bahkan, proyek peningkatan jalan Kalibalangan – Cabang Empat senilai Rp3,9 Miliar sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sekretaris Dinas PUPR Lampura, Alfian Yusuf, mengatakan, pihaknya memang terdapat proyek yang pengerjaan berkualitas di bawah standar. Itu dibuktikan dengan proyek jalan Kalibalangan-Cabangempat Kecamatan Abung Selatan yang sedang disorot oleh pihak kejaksaan.”Kalau yang di Kalibangan-Cabangempat sedang diproses di Kejaksaan. Hasilnya apa, kami enggak tahu,” ujarnya saat ditemui wartawan koran ini diruangannya, Senin (29/03/2021).
Untuk sejumlah proyek lainnya, Alfian mengaku tidak dapat berkomentar banyak. Sebab pelaksanaan proyek itu sebelumnya ia menempati posisinya saat ini.
Namun, Alfian mengatakan, akan segera memperbaiki segala kekurangan yang terjadi, di antaranya pengawasan internal, peningkatan kinerja konsultan pengawasan, transparansi lelang proyek.”Ke depan, semua PPK dan PPTK harus ekstra hati – hati dalam bekerja. Pengawasan harus benar – benar ditingkatkan,” pungkasnya. (Tim/Maryadi)









