oleh

Wahli Soroti Penambangan Emas Ilegal di Waykanan

Harianpilar.com, Blambangan Umpu – Sepertinya Pemerintah Kabupaten Waykananan dan Aparat Penega Hukum (APH) harus benar-benar serius untuk menghentikan aktivitas penambang emas liar di sepanjang Sungai Wayumpu, Kabupaten Waykanan

Bagaimana tidak, dikutip dari laman Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)  Provinsi Lampung dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas (TI) di sepanjang aliran sungai Way Umpu cukup besar, karena selain merusak ekosistem di bawah Air (WALHI)  menyebut bila saat ini air sungai Way Umpu akan berdampak menimbulkan berbagai penyakit untuk masyerakat yang memampaatkanya.

Jadi seharusnya menurut Direktur EsekutiF WALHI Lampung Irfan Tri Musri, kemarin (08/02/2021) bila mana dilihat dari asepek legal formalnya tidak ada alasaan lagi untuk pemerintah daerah terus berdiam diri. “Ini harus menjadi PR Bupati Waykanan Adipati dan Ali Rahman sebagai Wakil Bupati Kabupaten Waykanan yang bakal dilantik pada 17 Pebuari mendatang.

Sementara ketua Asosoasi Pencinta Alam Waykanan (APAW)  Onga Baihaki meminta agar Kapolres Waykanam bisa mendukung keinginan dari pada kami sebagai Wakil masyerakat Kabupaten Waykanan dan WALHI Lampung untuk dapat bersihkan sungai Umpu dari aktipitas TI tanpa pandang bulu. (Eeng)