oleh

Dua Pejabat Lampura Bertukar Posisi

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dua pejabat Pemkab Lampung Utara (Lampura) bertukar posisi dalam pelantikan yang digelar di aula Siger Pemkab Lampung Utara, Kamis (04/02/2021). Keduanya adalah Khairul Anwar (Kepala Dinas Tenaga Kerja) dan Maspardan‎ (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Selain mereka berdua, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Efrizal Arsyad juga turut diambil sumpah. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan tiga pejabat teras itu dilakukan oleh Bupati Budi Utomo.

“Pelantikan ini untuk menindaklanjuti hasil uji kompetensi pejabat tahun 2020 lalu,” ‎kata Bupati Budi, Kamis (04/02/2021).

Pertukaran posisi antara keduanya yang merujuk pada hasil UK itu mestinya dilakukan berbarengan dengan pejabat eselon II sebelumnya. Sayangnya, hal itu batal terlaksana karena surat keputusan dari pihak Kementerian‎ Dalam Negeri terkait jabatan Kepala Disdukcapil baru diterima tahun ini.

“Karena surat pemberhentian Maspardan dan pengangkatan Khairul ‎sudah diterima, akhirnya pelantikan ini dapat terlaksana,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Abdurahman menambahkan, pelantikan untuk jabatan Kepala Disdukcapil didasari oleh tiga landasan. Pertama, surat keputusan Menteri Dalam Negeri dengan nomor : 821.22-48 pada tanggal 11 Januari.

Dasar keduanya adalah ‎surat Komisi Aparatur Sipil Negara dengan nomor : B-3667/KASN/06/2020 pada tanggal 20 November. Terakhir, surat keputusan Gubernur Lampung nomor : 800/2485/VI.04/2020 tertanggal 23 November 2020.

“Kalau untuk posisi Asisten, pelantikan ini untuk menindaklanjuti perubahan nomenklatur organisasi,” jelasnya. (Iswan)