Harianpilar.com, Lampung Utara – Lantaran kondisi kesehatan tidak mendukung, tidak ada pejabat Pemkab Lampung Utara yang mengikuti vaksinasi Covid-19 perdana di RSU H.M.Ryacudu Kotabumi, Senin (01/02/2021). Dari dua pejabat yang direncanakan ikut, dua – duanya dinilai tidak layak kondisi kesehatannya.
Kedua pejabat itu, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten, Lekok dan Asisten I Sekdakab, Mankodri. Sementara, Bupati Budi Utomo yang hadir dalam kegiatan itu tidak dapat divaksin karena faktor usia dan riwayat kesehatannya.
Kondisi kesehatan kedua perwakilan pejabat pemkab itu diketahui usai keduanya diperiksa oleh petugas medis. Selain diperiksa kondisi kesehatannya, calon penerima vaksin juga wajib menjawab sejumlah pertanyaan seputar riwayat kesehatannya masing – masing.
Pejabat yang pertama kali diperiksa kesehatannya adalah Lekok. Hasilnya, tekanan darahnya di atas normal. Tak lama berselang, giliran Mankodri yang diperiksa kesehatannya. Hasilnya pun sama. Dengan demikian, tak ada perwakilan pejabat pemkab dalam vaksinasi tersebut.
Terkait tidak adanya perwakilan pejabat pemkab yang ikut divaksin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan menjelaskan bahwa kedua pejabat itu terkendala kondisi kesehatan.
“Pak Sekdakab dan Asisten I tekanan darahnya tinggi (makanya tidak diperkenankan untuk divaksin)” kata dia..
Adapun mengenai alasan tidak hadirnya para petinggi Forum Komunikasi Daerah yang dijadwalkan menerima vaksin, Maya menjelaskan bahwa mereka memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan. Meski tidak hadir, namun mereka mengirimkan perwakilan. Contohnya, kehadiran Wakil Ketua III DPRD Lampung Utara menggantikan posisi Ketua DPRD.
“Pak Kapolres, pak Ketua DPRD, dan pak Dandim ada kegiatan. Bahkan, besok, pak Dandim ada kegiatan pencanangan di Tulangbawang Barat,” urainya.( Iswan )









