Harianpilar.com, Tulangbawang – Asisten III dan Inspektur Kabupaten Tulangbawang sambut kunjungan kerja (Kunker) Inspektorat ke Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di ruang rapat Inspektorat Pemkab Tulangbawang, belum lama ini.
Kunker yang dilakukan Inspektorat Lambar guna konsultasi dan koordinasi pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP), ke Inspektorat Kabupaten Tulangbawang.
Tim yang hadir dari Pemkab Lambar Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. Nata Djudin Amran,M.M., CPIA dan Inspektur Lambar Drs. Nukman, M.M.
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Tulangbawang Dr. Untung Widodo, M.Si dan Inspektur Kabupaten Dr. Pahada Hidayat, SH.,M.H.,CPIA.
Kunker ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan MCP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program MCP tersebut dibentuk dalam rangka memperbaiki sistem pada titik-titik rawan korupsi pada pemerintah daerah guna pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus perbaikan sistem pada program MCP antaranya, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaanbarang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN,Dana Desa/Kampung, Optimalisasi, Pendapatan Daerah serta Manajemen Aset Daerah.
Kepala Inspektur PemkabTulangbawang Dr. Pahada Hidayat,SH.,M.H.,CPIA mengatakan, bahwa saat ini telah terjadi perubahan paradigma pengawasan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang sebelumnya seperti watchdog berganti menjadi peran yang lebih besar, dengan peran consulting, early warning and quality assurance, APIP yang juga memiliki peran sebagai agent of change diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui peningkatan kualitas dan kapabilitas auditor.
“Jadi Inspektorat Tulangbawang sendiri telah melaksanakan beberapa bentuk reviu dan audit yang menjadi sub indikator penilaian MCP sebagai salah satu bentuk pencegahan terhadap korupsi dan juga sebagai instrument yang diwajibkan oleh KPK untuk di penuhi dan dilaksanakan,” sebut Pahada, Jum,at (06/11/2020).
Dikesempatan ini pula, Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tulangbawang Dr. Untung Widodo, M.Si menyatakan, bahwa Pemkab Tulangbawang memberikan perhatian dan dukungan penuh atas pelaksanaan pemenuhan program MCP, hal ini sebagai bentuk komitmen kuat dalam memperbaiki system pemerintahan dan mencegah tindakan korupsi.
Pemkab ini sendiri berdasarkan capaian pemenuhan dokumen MCP per 03 September 2020 menduduki peringkat 1 Capaian di Provinsi Lampung.
“Dalam prestasi capaian program MCP inilah yang menjadi alasan Inspektorat Lambar untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Tulangbawang, karena Inspektorat Tulangbawang dianggap mampu melaksankan kegiatan MCP dengan hasil yang memuaskan,” terang Untung.
Dia mengungkapkan lagi, beberapa hal yang menjadi tujuan Inspekorat Lambar berkoordinasi adalah bagaimana Inspektorat Tulangbawang melaksanakan Reviu Pengadaan Barang/Jasa, Reviu Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Reviu SSH.
“Namun selain itu, Reviu ASB/HSPK, Audit Kepatuhan PBJ, Audit Kepatuhan Perizinan dan Non Perizinan PTSP, Audit IT PBJ dan Audit Kepegawaian,” jelas dia.
Asisten Bidang Administrasi Umum Lambar Ir. Nata Djudin Amran, M.M, CPIA menyampaikan, bahwa kami berterimakasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemkab Tulangbawang.
“Yang telah menerima kami dengan baik dan memberikan pengetahuan MPC yang siap diimplementasikan pada Pemkab Lambar,” ucap Nata. (Rizal)









