oleh

Kades Wonodadi Diduga Keruk Uang Negara

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kepala Desa (Kades) Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Suparman diduga mengeruk uang negara yang disinyalir nilainya sangat fantastis.

Pasalnya, dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2020 banyak yang tidak sampai ke penerimam diduga sudah dicairkan oleh oknun Kepala Desa Suparman.

Ketua Badan Peneliti Aset Negara Aliansi Indonesia Kabupaten Lampung Selatan, Mistorani mengatakan dari 300 warga yang disulkan mendapatkan bantuan, diduga sekitar 100 warga yang menerima bantuan tidak bisa mencairkan uang tersebut di BRI. Setiap orang menerima dana bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Dia mengkalkulasikan, apabila 100 orang dikalikan Rp2,4 juta = Rp240 juta.

“Ini modus operandi baru yang digunakan oleh oknum Kepala Desa Wonodadi Suparman untuk menggasak uang,” kata dia Minggu (08/11/2020).

Dia merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh oknuk kades.  Sebab cara ini terbilang baru dan ini sangat merugikan negara.

Kepala Desa Wonodadi Suparman mengaku pihaknya mengusulkan 300 orang untuk mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta per orang. Sebagian warga yang diusulkan aparat desa mulai dari keluarga RT, Kepala Dusun (Kadus) Kaur. Sedangkan warga biasa hanya beberapa orang saja.

Ketua Badan Peneliti Aset Negara Aliansi Indonesia Kabupaten Lampung Selatan, Mistorani mengatakan banyak warga yang diusulkan tidak memiliki usaha yang masih berjalan.

Pada waktu pencairan di BRI, banyak warga penerima yang tidak memiliki buku rekening. Sebab, pada salah satu pencairan harus membawa buku rekening BRI.

Petugas BRI menyuruh penerima bantuan untuk mengambil buku rekeningnya yang disimpan di desa. Kontan saja, mereka kaget karena merasa tidak pernah membuka buku tabungan di BRI sebagaimana yang disarankan petugas BRI Teluk Betung.

“Nah, seandainya 300 warga yang diusulkan menerima semua, terus oknum kepala desa menyerahkan buku rekening ke 200 warga yang berasal dari keluarga pamong desa, sehingga tersisa 100 buku rekening. Dari 100 buku rekening ini diduga disimpan oknum Kepala Desa Wonodadi Suparman. Kalau dana bantuan tersebut diambil, berarti oknum Kepala Desa Wonodadi dapat mengantongi uang sebesar Rp240 juta (100 orang x Rp2,4 juta per orang),” katanya, Rabu (04/11/2020).

Untuk itulah, maka dalam waktu dekat Mistorani akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan.

“Kami akan secepetnya melaporkan permasalahan kasus BPUM Desa Wonodadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda,” kata Mistorani.

Mistorani membeberkan kasus bantuan BPUM mencuat setelah beberapa penerima tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut  lantaran tidak memiliki buku rekening BRI. Namun pihak BRI menyatakan bahwa penerima memiliki buku tabungan BRI yang dibuka di BRI Garuntang, Bandar Lampung.

Sebagai penerima  bantuan yang tidak mengantongi buku rekening BRI hanya bisa berharap.

“Kami hanya bisa berharap saja. Mudah-mudahan hati Kepala Desa Wonodadi terbuka, sehingga memberikan buku rekening saya,” kata Mistorani menirukan ucapan Jumiril, salah seorang warga yang mendapat bantuan tersebut.

Terlebih kata Mistorani, warga lainnya yang menerima bantuan tersebut, Suparmin. Dia memiliki buku rekening BRI yang dibuka tahun 2010. Namun kegitu ke BRI dia menyodorkan buku rekening miliknya, ternyata bukan itu yang dimakdud petugas BRI.

“Ada buku rekening yang baru. Namun Suparmin hanya memiliki buku tabungan BRI yang dibuka tahun 2010. Ini pasti ada yang membuka rekening BRI yang baru tanpa sepengetahun calon penerima bantuan. Ini ada indikasi kuat bahwa bantuan tersebut bakal masuk ke kantong pribadi oknum Kepala Desa Wonodadi Suparman,” tukas dia.

Mistorani mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak buku rekening yang tidak dipegang oleh penerima bantuan. Kalaupun ada beberapa penerima yang ternyata memiliki buku tabungan, mereka juga tidak bisa mengambil uang bantuan tersebut di BRI, lantaran dana di BRI sudah kosong.

Dan parahnya lagi adanya pengakuan operator desa, Juli yang mengaku disuruh oknum kepala desa untuk memasukan calon nama-nama pada usulan calon penerima BPUM dari keluarga pamong desa.

“Ini ada indikasi kuat bahwa sejak awal, Kades Wonodadi Suparman diduga sudah mengkondisikan sejak usulan calon penerima bantuan BPUM,” katanya.

Pembukaan buku rekening penerima di BRI Garuntang, Bandar Lampung yang diduga dilakukan oleh oknum aparat desa.

“Ada niat apa ini seandainya hal tersebut ternyata memang benar adanya. Ini diduga kuat untuk mengelabuhi penerima, agar mereka tidak mengetahui buku rekeningnya,” kata dia.

Ada juga yang tertera dana bantuan sebesar Rp2,400.000, tapi dananya tidak bisa dicairkan (Fajar Rianto), bahkan ada juga yang danannya di rekening sudah kosong (Suparmin).

Camat Tanjung Sari Rahmat Hadi Wijaya, S.STP., M.Si, yang mengatakan pada berkas usulan harus melampirkan foto copi KTP, KK, nomor Hand Phon (HP), nomor rekening dan surat izin usaha (SIU) yang usahnya masih berjalan, tapi Kepala Desa Wonodadi Suparman malah justru sebaliknya. Suparman mengatakan usulan tidak perlu melampirkan surat izin usaha.

Camat Tanjung Sari Rahmat Hadi Wijaya mengatakan warga yang tidak memiliki atau akan memulai usaha atau warga yang usahanya mengalami kebangkrutan tidak boleh mendapatkan bantuan tersebut.

Selanjutnya, Mistorani mengungkapkan bahwa yang mendapat bantuan BPUM kebanyakan aparat desa yang tidak memiliki usaha yang sedang berjalan.

Mistorani mencontohkan Fitrianto alias Pipit yang juga sebagai salah seorang wartawan sebuah mingguan terbitan Lampung, diduga tidak memiliki usaha, tapi malah bisa mencairkan dana bantuan tersebut.  Lalu, Fajar Rianto yang juga aparat desa malah mendapat bantuan.

“Itulah bukti-bukti carut marutnya bantuan BPUM Desa Wonodadi yang diduga sengaja dimainkan oleh oknum kepala desa Suparman,” tegasnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut Mistorani akan melakukan investigasi ke lapangan. Dan tentunya untuk melakukan semua itu memerlukan kesadaran masyarakat untuk membongkar borok bantuan BPUM yang terjadi di Desa Wonodadi.

“Kami minta peran serta masyarakat untuk memberi data dan keterangan agar semua dapat membongkar, sehingga dengan jelas siapa yang bermain api dibalik bantuan tersebut dan bisa terkuak,” ujar dia.

Tim akan mencari data dan keterangan dari berbagai sumber. Apabila semua sudah lengap, maka tim akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan.

Jumiril salah seorang warga yang medapat bantuan tersebut mengatakan, pada hari Jumat (23/10/2020) dirinya mendapat SMS dari BRI yang bunyinya bahawa dirinya mendapatkan bantuan BPUM.

Beberapa hari kemudian dia ke BRI Tanjungbintang. Sesampainya disana, petugas BRI menanyakan buku tabungan. Karena dia tidak merasa memiliki buku tabungan, dia pulang dan menanyakan buku tabungan tersebut ke Kepala Desa Wonodadi Suparman.

Suparman mengatakan kepada Jumiril bahwa bantuannya tidak bisa dicairkan lantaran Jumiuril sudah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Mendengar jawaban sang kades, pada Kamis (21/10/2020) Jumiril menuju BRI Telukbetung. Lagi-lagi disana Jumiril ditanya buku rekening. Jumiril-pun kembali menjawab buku rekeningnya di desa. Petugas BRI menyarankan agar Jumiril mengambil buku tabungan tersebut ke desa atau lapor ke Polisi.

“Kalau sudah lapor Polisi bapak ke sini lagi, nanti uangnya saya cairkan,” kata Jumiril menirukan ucapan petugas BRI Telukbetung.

Kepada Jumiril, petuga BRI mengatakan bapak mempunyai buku rekening BRI yang dibuka di BRI Garuntang. Jumiril pun kebingungan, lantaran dirinya tidak pernah membuka buku rekening di BRI Garuntang. “Ini pasti ada yang membuka rekening baru di BRI Garuntang,” tukasnya.

Jumiril kembali menemui Kepala Desa Wonodadi Suparman. Suparman mengatakan bahwa buku rekeningnya masuk di Kalianda, dan dia berjanji pada Jumat (23/10) akan mengambil buku rekening tersebut ke Kalianda.

Hal serupa juga dialami Suparmin. Dia mengatakan pada Kamis (21/10) dirinya ke BRI Tanjungbintang, karena antrian panjang dia langsung ke BRI Telukbetung. Disana dia diminta buku rekening. Dia sodorkan buku rekening BRI yang dibuka tahun 2010, tapi ternyata bukan buku itu yang dimaksud.

Lalu dia lapor Polisi, dan langsung ke BRI Telukbetung. Sesampainya ke BRI Telukbetung, petugas mengeceknya, ternyata uang yang dibuku tabungan miliknya tidak alias kosong.

Sekdes Heru mengaku tidak menmgetahui secara pasti tentang bantuan BPUM, karena mulai dari usulan sampai kepencairan dirinya tidak menanganinya. (Mar)