oleh

Spanduknya Dirusak, Tim Advokasi Yutuber Lapor Bawaslu

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tim Advokasi pasangan calon kepala daerah (paslonkada) nomor urut 02, M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo (Yutuber) menyambangi kantor Bawaslu Kota Bandarlampung, Selasa (03/11/2020). Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dirusaknya spanduk jagoannya oleh Beberapa oknum Aparatur di Kelurahan Beringinjaya, Kecamatan Kemiling.

“Kita datang dalam rangka melaporkan pengrusakan APK (alat peraga kampanye) di Kelurahan Bringinjaya, Kecamatan Kemiling,” kata Koordinator Advokasi Yutuber Ahmad Handoko.

Politisi Partai Demorkat yang juga advokat ini menuturkan, pengrusakan spanduk tersebut diduga dilakukan para oknum aparatur pada Jumat dini hari, 30 Oktober 2020.

“Peristiwa ini diduga dilakukan beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) di kelurahan setempat,” kata Handoko.

Disampaikannya, ada tujuh nama dalam surat pelaporan yang ditujukan ke Bawaslu tersebut: empat Ketua RT berinisial AD, FH, dan HW serta NP.

Sementara tiga nama lainnya, dua menjabat kepala lingkungan (Kaling) berinisial ST dan DW serta lurah berinisial DP.

“Kita laporkan ke Bawaslu karena pelakunya aparatur pemerintahan desa. Ini ada beberapa RT yang melakukan pengrusakan, jadi terstruktur, seolah ada komando,” ucapnya.

Dalam laporannya, mereka turut melampirkan beberapa barang bukti. Diantaranya rekaman audio pengakuan dari terduga pelaku pengrusakan.

“Kami juga melampirkan foto-foto sapanduk yang dirusak dan dibuang ke kali,” ungkapnya. (Ramona)