Harianpilar.com, Waykanan – Ketua KPU Waykanan Refki Darmawansah memastikan tidak ada pawai budaya dan arak arakan saat pendaptaran calon Bupati Waykanan dan Wakil Bupati Waykanan untuk pilkada 9 Desember mendatang.
Dikatakan Ketua KPU saat ditemui, kemarin (02/09/2020) sesuai dengan agenda yang telah ditentukan pendaptaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada tanggal 4 September hingga tanggal 6 September yang dimulai pukul 8,30 hingga pukul 04 WIB.
Namun suasana akan terlihat berbeda dari pendaptaran pasangan calon seperti 5 tahun yang lalu biasanya pasangan calon akan gelar arakkan budaya, namun tahun ini dipastikan ditiadakan.
“Kami sudah surati masing partai pengusung agar mentiadakan pawai budaya dan arak-arakan saat menuju KPU yang dikuatitkan akan mengundang kerumunan. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Waykanan,” tegasnya. (Een)









