oleh

Parosil : Dana Desa Wujudkan Pekon Mandiri

Harianpilar.com, Lampung Barat  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) melaksanakan sosialisasi peraturan bupati tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Kabupaten Lampung Barat 2020. Pemkab Lambar mendorong penggunaan dana desa (DD) untuk menjadikan pekon mandiri.

Acara ini dibuka oleh Bupati Lambar H. Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Drs. H. Mad Hasnurin di GOR Ajisaka Lambar, Senin (06/01/2020).

Dalam Kesempatan tersebut, Parosil menyampaikan tujuan dana desa yang disalurkan kepada masyarakat desa antara lain membantu mengatasi permasalahan ekonomi di desa, sehingga kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan bisa dipersempit, membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru.

Kemudian, selain itu juga untuk membangun sumber daya manusia (sdm) di desa seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan, dan pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan, membangun infrastruktur dan layanan fasilitas publik serta memberdayakan dan mengembangkan perekonomian yang ada di desa tersebut.

“Terkait hal tersebut kesemua unsur harus koheren sehingga pencapaian akhir yakni kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa, karena dana desa akan bermanfaat dan memiliki peran yang positif sebagai pelumas roda ekonomi pembangunan desa, apabila memenuhi klasifikasi antara lain penggunaannya dengan tata kelola yang baik, menghindari penyalahgunaan penggunaannya, transparan, optimal melalui swakelola, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melakukan pengawasan ketat,” terangnya.

Kepala Dinas PMP Lambar Yudha setiawan,S.IP menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mensosialisasikan peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan APBPekon Kabupaten Lampung Barat 2020 dengan tujuan sebagai dasar pelaksanaan bagi pekon untuk melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2020.

Sekedar diketahui, peserta sosialisasi ini OPD terkait, camat, peratin, LHP, perangkat desa dan pemdamping desa.

Dalam acara ini juga diberikan penghargaam untuk pelunasan PBB tercepat yakni Pekon glGiham dan Pampangan. Pekon yang mengijuti Evaluasi pekon yakni Pekon Gedung Surian, pekon tercepat lunas PBB Pekon Trimulyo.

Selanjutnya, pekon yang mengukiti KKBKesra Bandar Baru Kecamatan Sukau, Pekon yang mengikutu Lomba perpustakaan Pekon Padang Tambak, pembayaran PBB tercepat tingkat kecamatan Wates, Suka pura, Sumber alam, Hujung , Tugu mulya , Sidomulyo, Argomulyo, Lumbok, Negeri jaya, Pagar dewa, Kota besi, Banding, Alokasi dana pekon terbesar Bandar agung, BNS dan Alokasi dana pekon terkecil Pancur mas Kecamtan Lumbok seminung.(Rls/Sifa)