oleh

Mahasiswa Bangkit Bersama Rakyat

Harianpilar.com, Bandarlampung – Gelombang aksi massa mahasiswa bersama petani, buruh dan lainnya bangkit di seantoro Indonesia. Aksi terbesar terjadi DPR RI jalan Gatot Subroto Jakarta. Di Lampung puluhan ribu massa mahasiswa dari berbagai universitas negeri dan swasta menyatu dengan massa petani dan buruh di lapangan DPRD Provinsi Lampung. Massa aksi berhasil mendesak para anggota DPRD menandatangani berbagai tuntutan dan rekomendasi.

Setelah sempat mencoba merengsek hendak masuk Gedung DPRD namun dihadang aparat yang berjaga, akhirnya perwakilan massa mahasiswa diterima beberapa anggota DPRD Lampung diantaranya Ahmad Mufti Salim, Suprapto, Wahrul Fauzi Silalahi, Siti Rahma, Ade Utami Ibnu, Iswan H. Caya, Mardani Umar, Lesty Putri Utami, Nurhasanah, Budi Condrowati, Fadhil Ibrahim, dan Nurul Ikhwan.

Sedikitnya terdapat 13 tuntutan dan empat rekomendasi yang diperjuangank massa aksi. Diantaranya menolak Revisi Undang-Undang (UU) KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, Revisi UU Ketenagakenjaan, Revisi UU Pemasyarakataran. Mendesak penghentian kriminalisasi gerakan tani, hentikan perampasan lahan, wujudkan reforma agraria berkeadilan gender, tolak kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik.

Massa aksi juga merekomendasikan Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung agar menindaklanjuti penolakan capim KPK dan UU KPK hasil rebisi terbaru. Agar Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung menolak paket kebijakan yang tidak prorakyat dan disampakan kepada DPR RI dan Presiden. Mendesak Gubernur Lampung agar membuat kebijakan yang prokerakyatan. Serta menyelesaikan konflik pertanahan di Lampung.

Perwakilan mahasiswa, Kristin menyampaikan, pihaknya mendorong DPRD Lampung untuk menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Lampung. “Harapan kami, kita masuk ke gedung DPRD Lampung ini untuk memastikan apakah perwakilan DPRD Lampung hari ini masih pro terhadap rakyat Lampung atau tidak,” ujarnya.

Pihaknya mengancam akan membawa massa aksi yang lebih banyak jika DPRD Lampung tidak menandatangani dan menyampaikan statement secara terbuka mendukung rekomendasi masa aksi. “Kita akan pastikan DPRD Lampung tidak anti terhadap masyarakat Lampung. Dengan menandatangani rekomendasi ini,” tukasnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Mahasiswa UIN Raden Intan, Yan Barusal, menambahkan, aksi tersebut dilakukan sebagai protes terhadap sikap pemerintah yang tak mendengarkan aspirasi rakyat. “Dalam beberapa waktu belakangan Indonesia telah diramaikan oleh berbagai penolakan terhadap berbagai rencana pemerintah untuk melakukan revisi pada beberapa undang-undang,” kata dia.

Kekhawatiran muncul ketika pemerintah bersama badan legislatif negara mengesahkan UU KPK. Padahal rencana revisi terhadap UU lembaga anti rasuah negara itu mendapat berbagai kecaman dan penolakan. Menurutnya hal-hal serupa bisa saja terjadi pada rencana revisi UU lainnya.”Beberapa rancangan RUU Lainnya seperti RKUHP, Pertanahan, dan permasyarakat akan merugikan masyarakat jika disahkan,” kata dia.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas apa yang telah disampaikan oleh para mahasiswa dan para kaum buruh di Provinsi Lampung. Menurutnya, ada beberapa point dari tuntutan mahasiswa yang bersifat nasional dan lokal dan harus segera ditindaklanjuti.
“Secara substantif, kita dari temen – temen DPRD Lampung menerima aspirasi dari para mahasiswa. Dan kami siap untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa,. Karena dari 13 tuntutan itu sangat substansif dan layak untuk diperjuangkan” ujarnya usai menandatangani naskah rekomendasi.

Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini mengatakan, pihaknya masih menunggu mekanisme terkait tata tertib dan terbentuknya alat kelengkapan dewan. “Ini akan kita tindak lanjuti secara sistemik sesuai mekanisme terkait menunggu tatib, dan terbentuknya alat kelengkapan dewan tentunya. Dan ini tifak bisa terburu – buru. Karena kita tidak bisa melangkahi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.”Prinsipnya kita akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai dengan mekanisme dan peraturan undang – undang yang ada,” pungkasnya.

Aksi massa mahasiswa bersama petani dan buruh ini bubar setelah DPRD Lampung menandatangani tuntutan massa. Saat membubarkan diri massa juga memunguti sampah yang berceceran di halaman DPRD Provinsi Lampung. (Ramona/Harry/Maryadi)