Semua terhenyak. Mata terbelalak. Kaget.
Menyaksikan televisi, media online, dan berbagai media sosial menampilkan : kebangkitan mahasiswa.
Mahasiswa dari berbagai penjuru kampus di Indonesia bergerak. Menyatu dengan petani, buruh dan lainnya.
Satu arah : gedung wakil rakyat
Satu suara : Tolak Revisi UU KPK dan UU kontroversi lainnya.
Mahasiswa Jogjakarta, Bandung, Malang, Surabaya, dan dari berbagai kampus di Jabodetabek. Bergerak bersama.
Ratusan ribu massa mahasiswa tumpah ruah di DPR di jalan Gatot Subroto Jakarta.
Memenuhi Tol dalam kota, dari arah Semanggi menuju Grogol, Jakarta Barat.
Mengepung pintu masuk depan dan belakang DPR RI. Memadati halaman.
Massa mahasiswa bergabung dengan massa petani yang memperingati Hari Tani Nasional (HTN). Dan massa buruh.
Tuntutan sama : Tolak RUU KPK dan RUU Kontroversi lainnya.
Di berbagai penjuru Indonesia, mahasiswa juga bergerak di daerah masing-masing.
Gelombang massa aksi membesar, meluas, dan menyatu.
Melampaui cibiran, cemoohan. Para pendukung revisi UU KPK.
Di Lampung tak kalah gairah. Mahasiswa dari berbagai kampus negeri dan swasta menyatu, melangkah, merapatkan barisan, berpegangan tangan. Melebur dengan petani di DPRD Provinsi Lampung.
Massa aksi berhasil memaksa fraksi-fraksi di DPRD menandatangani tuntutan dan rekomendasi : Tolak Revisi UU KPK dan UU Kontroversi lainnya.
Tuduhan ditunggangi, dibayar, akan melenserkan Jokowi dan lainnya. Patah sendiri.
Mahasiswa konsisten menolak revisi UU KPK dan revisi UU lainnya. Tak menolak Jokowi.
“Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP
dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Enggak ada tuntutan turunkan Jokowi,” ujar Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, Gregorius Anco.
Jika pun ada yang menunggangi. Tak akan mampu membelokkan.
Jika pun ada penumpang gelap. Tak akan mampu menyesatkan.
Sejarah gerakan mahasiswa Indonesi. Konsisten bersama nurani rakyat.
Kekekhawatiran berlebihan aksi mahasiswa akan melengserkan Jokowi. Justru menunjukkan kegamangan pendukung revisi UU KPK.
Gamang : menghadapi gerakan rakyat yang meluas dan menyatu.
Kaget : tak menyangka penolakan revisi UU KPK dan UU lainnya benar-benar suara nurani rakyat.
Mampu menggerakkan dan menyatukan rakyat.
Menunda pengesahan UU KUHP, UU Pertanahan, dan lainnya. Tapi tetap merevisi UU KPK : Percuma.
Terbukti massa rakyat tetap bergerak. Menolak revisi UU KPK.
Pemerintah dan DPR harus bijaksana dan melihat tuntutan massa aksi ini. Ini tuntutan pemegang kedaulatan. Rakyat!!!
Alasan membenahi KPK. Tak harus revisi UU. Isu polisi taliban, polisi India dan lainnya cukup diselesaikan dengan aturan internal KPK.
Sekali lagi. KPK Ibarat rumah,
Jika atap bocor : tambal atapnya.
Jika lantainya pecah : rekatkan lantainya.
Jika dinding retak : satukan dindingnya.
Jika penghuninya brengsek : usir penghuninya.
Jangan rombak rumahnya. Karena berhadapan dengan rakyat yang menjaganya.
Jokowi tak punya jejak korupsi. Tak khawatir dengan KPK.
Lantas siapa yang takut dengan KPK? Mari tanya pada rumput yang bergoyang…wassallam.