Harianpilar.com, Bandarlampung – Di hadapan para anggota DPRD Lampung perwakilan mahasisw menyampaikan berbagai tunturan dan rekomendasi, Selasa (24/09/2019).
Massa mahasiswa diterima langsung oleh Ahmad Mufti Salim, Suprapto, Wahrul Fauzi Silalahi, Siti Rahma, Ade Utami Ibnu, Iswan H. Caya, Mardani Umar, Lesty Putri Utami, Nurhasanah, Budi Condrowati, Fadhil Ibrahim, Nurul Ikhwan.
Perwakilan mahasiswa, Kristin menyampaikan, pihaknya mendorong DPRD Lampung untuk menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Lampung. “Harapan kami, kita masuk ke gedung DPRD Lampung ini untuk memastikan apakah perwakilan DPRD Lampung hari ini masih pro terhadap rakyat Lampung,” ujarnya.
Pihaknya mengancam akan membawa massa aksi yang lebih banyak jika DPRD Lampung tidak menandatangani dan menyampaikan statement secara terbuka mendukung rekomendasi masa aksi.
“Kita akan pastikan DPRD Lampung tidak anti terhadap masyarakat Lampung. Dengan menandatangani rekomendasi ini,” tukasnya.
Berikut tuntutan dan rekomendasi massa aksi mahasiswa :
1. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Tani
2. Hentikan Perampasan Lahan
3. Wujudkan Reforma Agraria Berkeadilan Gender
4. Tolak Kebljakan yang Tidak Pro Rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi uu Ketenagakenjaan, Revisi UU Pemasyarakataran, Revisl UU Minerba)
5. Cabut UU KPK Hasll Revisl Terbaru
6. Tolak Capim KPK Terpilih
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup
8. Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik
9. Cabut PP No 78 tahun 2015
10. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourchlng
11. Wujudkan Pendidikan Gratis, llmiah, dan Demokratls
12. Cabut UU ORMAS
13. Hentikan Represifitas terhadap aktivis Pro-demokrasl
14. Selesaikan Konflik Pertanahan di Lampung.
Rekomendasl:
1. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung Menindaklanjuti Terhadap Penolakan Terhadap Caplm KPK dan UU KPK Hasll Revlsl Terbaru dan Akan Dlsampalkan Kepada DPR RI dan Preslden.
2. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung Menolak Paket Kebijakan yang Tidak Pro Rakyat dan Disampakan Kepada DPR RI dan Presiden.
3. Berikan Kebijakan Gubernur Lampung yang Pro Kerakyatan.
4. Selesaikan Konflik Pertanahan di Lampung.(Ramona)









