Harianpilar.com, Bandarlampung –DPRD Lampung akhirnya menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan massa aksi mahasiswa.
Hal tersebut ditunjukan dengan melakukan penandatanganan rekomendasi tuntutan masa aksi setelah melakukan rapat mediasi di ruang rapat komisi, Selasa (24/09/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penandatanganan dilakukan oleh enam perwakilan fraksi DPRD Lampung. Yakni Fraksi PKS, PAN, NasDem, Gerindra, PKB, dan PDIP. Sementara perwakilan dari Fraksi Partai Golkar tidak melakukan penandatanganan. Bahkan, 10 anggota Fraksi Partai Golkar pun tak nampak saat adanya aksi.
Pimpinan rapat, Ahmad Mufti Salim menyatakan, pihaknya mengapresiasi atas aspirasi yang telah disampaikan oleh para mahasiswa dan para kaum buruh di Provinsi Lampung.
Menurutnya, ada beberapa point dari tuntutan mahasiswa yang bersifat nasional dan lokal dan harus segera ditindaklanjuti. “Secara substantif, kita dari temen – temen DPRD Lampung menerima aspirasi dari para mahasiswa. Dan kami siap untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa,. Karena dari 13 tuntutan itu sangat substansif dan layak untuk diperjuangkan” ujarnya usai menandatangani naskah rekomendasi.
Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini mengatakan, pihaknya masih menunggu mekanisme terkait tata tertib dan terbentuknya alat kelengkapan dewan. “Ini akan kita tindak lanjuti secara sistemik sesuai mekanisme terkait menunggu tatib, dan terbentuknya alat kelengkapan dewan tentunya. Dan ini tifak bisa terburu – buru. Karena kita tidak bisa melangkahi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
“Prinsipnya kita akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai dengan mekanisme dan peraturan undang – undang yang ada,” tukasnya. (Ramona)









