oleh

Warga Empat Kecamatan Ultimatum SGC

Harianpilar.com, Tulangbawang – Masyarakat Kecamatan Menggala, Gedung Meneng, Dente Teladas dan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, Lampung mengultimatum PT. Sugar Group Company (SGC) hingga bulan Oktober 2019 untuk menyelesaikan sangketa lahan milik masyarakat empat umbul itu. Masyarakat menuntut 20 ribu hektar tanah ulayat.

Apabila sampai bulan Oktober pihak SGC tidak mempuyai itikad baik menyelesaikan sengketa lahan itu, warga berencana akan mengusai lahan itu secara paksa.

Hal ini disampaikan ratusan orang dari empat kecamatan itu saat pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun), Fernando Duling, di Jalan Lintas Bawang Latak, Tulangbawang, Rabu (18/09/2019).

Arun mendapatkan kuasa untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dari 4 Umbul yang terletak empat Kecamatan  itu.”Tuntutan masyarakat ini  sudah berjalan selama 25 tahun belum ada penyelesaian, warga telah memberikan kuasa kepada kami untuk dapat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini dengan PT SGC,” ujar Fernando.

Menurutnya, masyarakat 4 Umbul di 4 Kecamatan telah membuka peluang untuk bermusyawarah guna menyelesaikan masalah itu. Namun, jika sampai Oktober 2019 tidak ada penyelesaian, masyarakat sepakat akan menguasai lahan  dengan ketentuan tidak melanggar hukum.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Koordinator Warga 4 Umbul ini, Supri Bakau mengungkapkan, selama 25 tahun mereka menuntut hak ulayat sebanyak 20 ribu hektar, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian,”Dengan begitu kami sepakat bersama dengan lembaga ARUN akan menguasai lahan bersama masyarakat, jika sampai Oktober tidak diselesaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat sudah mempersiapkan  bahan untuk untuk menguasai lahan itu, seperti bibit padi,  jagung serta genset dan lampu penerangan sebagai bukti keseriusan masyarakat.”Lembaga ARUN akan berada di Garda depan pada saat penguasaan lahan beserta masyarakat, karena dengan jalan ini masyarakat sudah siap mati mempertaruhkan nyawanya untuk mendapat hak lahannya, ” tegas Supri.

Hingga berita ini diturunkan pihak SGC belum ada yang bisa dimintai tanggapan. (Merizal/Maryadi)