Harianpilar.com, Pesawaran – Mewujudkan agenda Nawa Cita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona (RPJMN) 2015-2019. Pemerintah Pesawaran menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Pesawaran terkait Program Inovasi Desa (PID) di aula Pemda setempat, Jum’at (07/12/2018).
Diungkapakan asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Syukur, mewakili Bupati Pesawaran, bahwa PID yang ditetapkan Pemerintah Pusat medio 2017-2018, berupaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur desa.
Untuk itu kata Syukur, pelaksanaan PID ini diharapkan mampu menstimulus munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di desa dan antar desa. Sebab, PID merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan DD sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.
“PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing,” kata Syukur, saat memimpin Rakor TIK, mewakili Bupati Dendi, diaula Pemkab Pesawaran, Jum’at (07/12/2018).
Syukur menuturkan, PID dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui restrukturisasi program yang sebelumnya difokuskan pada Pendampingan Desa dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa (UU Desa).
Karenanya, peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastrukur Desa.
“Ada 2 komponen utama dalam PID, yaitu: pertama, Pengelolaan Pertukaran Pengetahuan dan Inovasi Desa, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada Desa untuk memperbaiki kualitas perencanaan Desa. Kedua, Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), yang bertujuan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga professional ,” ujarnya.
Dan asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra pemkab Pesawaran ini menegaskan, jika PPID dan P2KTD merupakan komponen penting PID yang berperan membantu desa dalam mewujudkan komitmen replikasi inovasi desa, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
“Dalam mewujudkan tujuan mulia PID, setiap entitas pelaksana harus saling membangun sinergisitas dan koordinasi agar terjalin harmoni konsolidasi terstruktur massif dan sistematis sehingga mempermudah pencapaian tujuan,” ujarnya. (Fahmi/Mar)









