Harianpilar.com, Bandarlampung – Dana desa merupakan stimulus terhadap pembangunan nasional yang berbasis di pemerintahan desa yang paling bawah di Republik ini. Karena itu dana desa harus dihabiskan sesuai dengan kearifan lokal desa.
Anggota DPD RI asal Lampung, Andi Surya, mengatakan, sekitar Rp 70 trilyun dana desa di gulirkan pemerintah yang mengambil keputusan sekaligus resiko mengalirkan APBN kepada pemerintahan desa seluruh Indonesia guna membiayai pembangunan desa.
“Oleh karenanya Dana Desa tidak boleh dihemat, harus dihabiskan sesuai prioritas pembangunan desa. Korupsi adalah resiko guliran dana desa. Dengan demikian dana desa tidak boleh diselewengkan. Artinya para Peratin atau kepala desa harus memiliki kemampuan manajemen anggaran sehingga dana desa dapat dieksekusi sesuai kearifan lokal desa tanpa melupakan aspek transparansi,” terang Andi Surya saat menerima para Peratin (Kepala Desa) yang merupakan Ketua-Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat, di kediamannya, Selasa(06/11/2018).
Menurut Andi Surya, hal yang perlu diingat oleh setiap Kepala Desa adalah eksekusi dana desa dalam bentuk program anggaran wajib melibatkan ‘stakeholder’ desa yaitu Badan Perwakilan Desa beserta tokoh-tokoh masyarakat desa sebagai bagian dari aspek demokrasi anggaran desa yang terbuka dalam rembug desa. Yang kedua, pelaporan dana desa harus berbasis format sistem laporan keuangan dana desa (Siskeudes) yang telah ditetapkan BPKP (Badan Pengawaran Keuangan dan Pembangunan) sebagai akuntabilitas pelaporan.
“Di sisi lain, KPK yang merupakan badan anti rasuah juga menegaskan dalam himbauannya, agar kedua mekanis ini harus dijalankan setiap kepala desa, tujuannya dana desa dapat dipertanggungjawabkan. Jika kedua mekanisme ini telah dilakukan, maka akan mengurangi ancaman Kepala Desa tersandung masalah anggaran desa. Efeknya dana desa memberi nilai tambah terhadap pembangunan secara keseluruhan,” tandasnya.
Ketua Apdesi Pesisir Barat, Arief, mengatakan, pihaknya sebagai Peratin tentu berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, dengan dana desa memudahkan Peratin untuk mengenali dan mengantisipasi sekaligus mampu mencari jalan keluar terhadap permasalahan desa, terutama ketika harus membiayai masalah tersebut dalam bentuk program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan kesejahteraan rakyat desa.
“Tentu dana desa akan memberi dampak positif pembangunan desa kami di Pesisir Barat,” pungkasnya.(Maryadi)








