Harianpilar.com, Tanggamus – Muhammad Fajri Bin Yosrizal (12), bocah tewas tersengat listrik di Pekon Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, Senin (05/11/2018) malam.
Korban tewas akibat tersengat listrik, ketika memegang kabel saat hendak menonton televisi di rumah orang tuanya yang dikontrakan kepada Anhar (32). Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis mengatakan, setelah mendapat informasi kejadian tersengatnya anak tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP, unuk mengevakuasi korban. Kemudiankorban dibawa ke RSUD Batin Mangunang, lalu petugas meminta keterangan ke sejumlah saksi.
“Korban diketemukan pertama kali oleh saksi Anhar (32) sekitar pukul 19.00 Wib dengan luka bakar di jari tangan kirinya,” kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (06/11/2018) pagi.
Lanjutnya, saksi Anhar merupakan pengontrak rumah orang tua korban, saat kejadian ia tidak berada di rumah.
“Ketika saksi Anhar pulang kerumah, saat itu situasi sangat gelap. Kemudian, menghidupkan lampu listrik, namun tanpa diduga melihat korban sudah tergeletak diatas tanah lantai dalam keadaan sudah meninggal dunia,” terangnya.
Kapolsek menjelaskan berdasarkan pemeriksaan di TKP, korban diduga akan menghidupkan televis dan salon, dengan memegang salah satu kabel diduga ada titik yang terkelupas. Di TKP juga ditemukan dua salon berada dilantai.
“Di TKP terdapat kabel panjang sekitar 2 meter dan salon diduga korban memegang kabel yang terkelupas saat memasukan kabel ke terminal yang berada di dinding,” jelas AKP Syafri Lubis.
Berdasarkan keterangan saksi lain Aceng (34), yang bertetangga rumah ayah korban yang dikontrakan, bahwa korban telah menginap di rumah selama sehari.
“Korban dateng pada Minggu (04/11/2018) pukul 16.00 Wib, malam Senin menginap dirumahnya. Namun Senin (05/11/2018) pagi saksi sudah berangkat kerja Parkir sehingga tidak mengetahui kegiatan korban selanjutnya,” terangnya.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan paman korban, Hasbi (30) warga Muara Indah Kelurahan Baros Kota Agung, pada Minggu (04/11/2018) ia mengetahui korban meminta uang kepada neneknya kemudian pergi.
“Korban sempat meminta uang kepada neneknya Hasimah (70) yang beralamat di Muara Indah, kemudian setelah diberi Rp. 5 ribu korban pergi,” pungkasnya.
Saat ini jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum Komplek Muara Indah Kecamatan Kota Agung Tanggamus. (Maryadi)









