oleh

Dendi : Pejabat Jangan Hanya Kejar TPP

Harianpilar.com, Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis meminta kepada para pejabat untuk tidak hanya mengejar tunjangan penghasilan pegawai (TPP) semata. Pejabat harus menunjukkan semangat kerja dengan meningkatkan kinerja pada tanggungjawab masing-masing.

Hal ini dikatakan Dendi saat melantik 131 pejabat struktural dan 63 pejabat fungsional (kepala sekolah) dilingkungan Pemda Pesawaran, Kamis (04/10/2018).

Menurut Dendi, pelantikan eselon III dan IV ini merupakan kewenangan dan kebijakan dirinya selaku Bupati. Oleh karenanya ia menekankan kepada pejabat dilingkungan Pemkab Pesawaran untuk mendukung nawacita dikepemimpinanya menuju kemajuan pembangunan kabupaten Pesawaran yang lebih baik.”Pelantikan ini merupakan kebijakan saya demi mendukung menuju kemajuan pembangunan kabupaten Pesawaran untuk mengisi visi dan misi nawacita kepemimpinan Dermawan,” ungkap mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung dua periode ini.

Untuk itu, katanya, kebijakan yang diberikannya ini mesti dapat dimaknai positif bagi para pejabat, khususnya untuk selalu amanah dengan menjalankan tugas sesuai tufoksinya. Dendi juga menghimbau agar pejabat tidak mudah mengeluh menyikapi setiap permaslahan dan kendala yang berkaitan dengan tugas yang diemban. “Jangan mudah mengeluh menghadapi setiap persoalan, dan setelah pelantikan ini segera adaptasi dilingkungan tempat kalian menjabat. Jangan sampai ketika ada agenda rapat baik ditingkat jajaran maupun ditingkat dewan tidak mengerti dan memahami berkenaan dengan tugasnya,” tandasnya.

Politisi muda Partai Demokrat ini menambahkan, para pejabat jangan alergi terhadap kritikan yang sifatnya membangun. Karena kritikan tersebut ketika disikapi dengan baik merupakan cemeti dalam bertugas menuju perbaikan.

“Kalo ada kritikan bersikaplah dewasa, jangan mengadu kepreman karena itu tidak menyelesaikan persoalan yang ada. Hadapi dan selesaikan, jika memang ada kesalahan maka segera perbaiki, nah begitulah cermin seorang pemimpin,” pungkasnya.(Fahmi/Maryadi)