oleh

Ratusan Warga Tuntut Mundur Kepala Desa Tanjung Kerta

Harianpilar.com, Pesawaran – Tidak puas dengan laporan yang disampaikan ke Inspektorat, ratusan masyarakat Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Waykhliau ngelurug ke kantor Pemkab Pesawaran.

Dalam orasinya massa menuntut kepada bupati agar Kepala Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Azhari Siha dipecat, karena banyak anggaran Dana Desa tahun 2017 yang diduga ditilep.

Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar mengaudit seluruh dokumen perjalanan dinas semenjak Azhari Siha ditetapkan sebagai kepala desa.

Mereka menuntut kepada Bupati Pesawaran untuk secepatnya memproses 13 item pengaduan yang telah mereka sampaikan kepada inspektorat beberapa waktu lalu.

“Kami minta kades Azhari Siha untuk segera diproses sesuai hukum berlaku di negara RI, makanya kami datang bersama masyarakat lainnya guna meminta ketegasan kepada pemda terkait laporan yang telah kami sampaikan kepada pihak inspektorat,” ujar Korlap Unras Aspari Fattah, Senin (06/08/2018).

Diungkapkan Aspari, dari 13 item yang dilaporkan, diperkirakan negara telah dirugikan sekitar Rp200 juta lebih. Maka dari itu katanya, dirinya bersama masyarakat meminta kepada pihak terkait dalam hal ini pemda mendorong pihak Inspektorat segera mengaudit kinerja Kades didalam pengelolaan dan penggunaan DD seperti yang mereka laporkan.

Sebab katanya, semenjak perjalanan Azhari Siha menjabat sebagai Kades Tanjung Kerta, ditemukan banyak ketidaksesuaian dengan apa yang direncanakan serta yang direisasikan oleh Kades (Azhari Siha-red).

“Intinya masyarakat sudah gerah dan kesal karena ulah Kades yang dinilai tidak pernah melakukan urun rembuk desa juga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa. Untuk itu kami minta supaya kades diturunkan dari jabatannya dan segera diaudit. Terkait laporan yang kami sampaikan kepihak Inspektorat untuk segera diusut tuntas. Apabila dalam waktu 1 minggu kedepan aspirasi kami ini tidak digubris, maka kami akan unjuk rasa ke provinsi, dan kami juga akan koordanisi dengan pihak BPK terkait audit keuangan yang dikelola oleh kades,” Ancam Aspari.

Menyikapi aspirasi masyarakat ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemda Pesawaran, Drs. Syukur, berjanji akan menuntaskan permasalahan masyarakat Desa Tanjung Kerta ini.

“Terkait laporan masyarakat Desa Tanjung Kerta, saat ini pihak Inspektorat tidak bisa langsung memeriksa Kades, karena sebelumnya harus mengantongi izin dari Bupati terlebih dahulu. Karenanya beri kelonggaran waktu terhadap pihak Inspektorat untuk menyelesaikan kasus ini,” pinta Syukur.

Sementara menanggapi tudingan masyarakat Desa Tanjung Kerta, terkait lambannya penanganan laporan yang mereka sampaikan kepihak Inspektorat beberapa waktu lalu, Kaban Inspektorat, Chabrasman menyatakan, bahwa laporan masyarakat tersebut bukannya tidak disikapi, tapi dikarenakan pihaknya saat ini masih menyelesaikan pemeriksaan audit kinerja di sejumlah satker.

“Laporan masyarakat sudah kami sikapi dengan baik, dimana sebelumnya kami memintakan kepada masyarakat untuk memenuhi unsur laporan yang akan disampaikan. Kendala  belum kami tindak lanjuti laporan masyarakat ini, karena masih menyelesaikan audit kinerja satker yang sudah ditunggu  BPKP. Yang pasti Kades Tanjung Kerta itu pasti akan kita periksa, dan diperkiran pada tanggal 20 Agustus ini proses pemerikasaan akan kita lakukan,” pungkas Kaban Inspektorat Pesawaran, Chabrasman. (Fahmi/Maryadi)