oleh

Tony Eka Candra Ditahan, Mirzalie Dilepas

Harianpilar.com, Bandarlampung – Surat pengajuan pengunduran diri Tony Eka Candra dari Ketua Fraksi Golkar dan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ditolak DPD I Partai Golkar Lampung, tapi pengunduran diri Mirzalie dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin itu malah direstui.

Pasalnya, politisi senior Partai Golkar Lampung itu masih sangat dibutuhkan dalam kedudukannya di fungsi legislatif.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi menegaskan, tidak ada pengunduran diri dalam waktu dekat.

“Tidak ada pengunduran dalam waktu dekat. Kita (sedang, red) konsentrasi pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres. Nanti awal 2019 baru evaluasi,” ujarnya kepada media massa di Bandarlampung, Selasa (31/07/2018).

Menurut Arinal, saat ini yang dibutuhkan adalah evaluasi untuk kerja pemenangan Presiden Joko Widodo dan pemenangan Pemilu Legislatif.

“Evaluasi untuk lebih efektif kerja ke depan sehingga tidak ada kelemahan dan kekurangan tentang kerja untuk pemenangan Pemilu Legislatif dan pemenangan Presiden Jokowi. Jadi saya tegaskan tidak ada pengunduran diri,” tukasnya.

Sementara itu, Partai Golkar Lampung malah meng-“Amini” pengunduran diri Mirzalie dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin Indah.

Pasalnya, partai dibawah kepemimpinan Arinal Djunaidi itu justru memberikan keleluasaan bagi Mirzalie untuk mengembangkan karirnya.

Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung, Supriyadi Hamzah mengatakan, pihaknya tidak ingin menghalang-halangi kadernya yang memang ingin mundur dari Partai Golkar.

“Iya kalau Mirzalie sudah membuat pernyataan mundur, kita tidak mau menghalang-halangi keinginannya untuk mundur, ” kata dia, Selasa (31/07/2018).

Supriyadi juga mengklaim pengunduran diri Mirzalie dari keanggotaan Partai Golkar Lampung itu bukan terkait dugaan adanya intervensi dari Ketua DPD, Arinal Djunaidi.

“Jadi tidak itu yang namanya tekanan-tekanan dari ketua. Karena itu putusan dari dia (Mirzalie, red) sendiri, ” jelasnya.
Disinggung terkait tidak masuknya Mirzalie dalam daftar bacaleg Partai Golkar, Supriyadi menjelaskan, partainya memiliki penilaian-penilaian tersendiri dalam menjaring kadernya yang akan didaftarkan dalam bacaleg pemilu 2019.

Meskipun, masih kata dia, Mirzalie telah mengantongi sertifikat pelatihan orientasi fungsionaris kepengurusan Partai Golkar.
Kendati demikian, menurutnya, sertifikat tersebut hanya salah satu syarat untuk pencalonan sebagai bacaleg.
“Jadi di dalam Partai Golkar, bagi yang memegang sertifikat itu bukan berarti dia bisa dicalonkan. Tapi yang masuk daftar bacaleg memang harus punya sertifikat itu. Jadi, sertifikat itu hanya salah satu penilaian saja. Dan masih banyak pertimbangan-pertimbangan lain kenapa Mirzalie tidak masuk dalam bacaleg, ” jelasnya.

Lebih lanjut, DPD Partai Golkar Lampung tetap akan menindaklanjuti terkait pernyataan pengunduran diru Mirzalie melalui rapat pleno DPD.
“Ini kan ketua (Arinal Djunaidi, red) sedang tidak ada di Lampung, jadi ketika beliau (Arinal Djunaidi, red) sudah pulang kita akan langsung membahasnya, karena partai golkar tidak mau berlama-lama dengan persoalan ini, ” tukasnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Mirzalie menyatakan mundur dari keanggotaan Partai Golkar Lampung. Hal tersebut diduga lantaran namanya tak masuk dalam daftar bakal calon legislatif (bacaleg) partai berlambang pohon beringin Indah itu, baik di DPR RI maupun DPRD Lampung.

Anggota Komisi V DPRD Lampung ini mengaku kecewa atas keputusan DPD I Partai Golkar Lampung yang tidak mencantumkan namanya dalam daftar bacaleg.

“Padahal di akhir pendaftaran, nama saya masih ada sebelum didaftarkan ke KPU,” kata Mirzalie di ruang kerjanya, Senin (30/07/2018).Mirzalie juga mengklaim bahwa dirinya telah mengikuti orientasi Pileg 2019 dengan biaya sendiri di DPP. Bahkan, lanjutnya, dirinya mendapatkan sertifikat dengan nilai yang lumayan tinggi.

Selain itu, masih kata dia, dirinya juga telah melakukan perintah dan tugas partai dengan menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya yang meliputi Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

“Tetapi kenapa nama saya tidak ada ketika sudah didaftarkan ke KPU,” kesalnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyayangkan sikap Partai Golkar yang tidak pernah memberikan penjelasan terkait kenapa dirinya tidak masuk pencalegan.
“Kebetulan besok saya mau berangkat haji, karena tidak ada kejelasan dari partai. Akhirnya saya mengambil sikap untuk mundur dari partai, karena saya butuh ketenangan untuk menjalankan ibadah,” tandasnya.

Politisi senior Partai Golkar Provinsi Lampung Tony Eka Candra juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Tony Eka Candra membenarkan kabar tersebut, dan menurutnya pengunduran dirinya dilakukan sehubungan dengan tugas, kewajiban dan pengabdiannya di Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu (Korbid PP) sekaligus selaku Ketua Badan Pengendalian dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, yang bertanggung jawab penuh terhadap Pemenangan Pemilu baik Pilkada, Pileg dan Pilpres di Provinsi Lampung.

“Tugas dan Pengabdian ini membutuhkan perhatian penuh, fokus, dan konsentrasi yang serius serta sungguh-sungguh, sebab itu menghadapi pemenangan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 saya mengajukan ‘permohonan mengundurkan diri’ dari jabatan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung dan sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung,” ujar Tony kepada media massa, Minggu (29/07/2018).

Kemudian terkait surat pengunduran dirinya tersebut, Politisi yang sudah mengabdi selama 36 tahun dipartai Golkar Lampung ini menyerahkan kebijakan dan keputusan sepenuhnya kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi apakah dapat disetujui atau tidaknya pengunduran dirinya.
“Saya akan tunduk, patuh dan loyal kepada kebijakan dan keputusan apapun yang akan diambil oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bapak Arinal Djunaidi, terhadap disetujui atau tidaknya permohonan pengunduran dirinya tersebut. Apabila permohonan pengunduran dirinya nanti disetujui, maka proses selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan digelarnya rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung untuk mengganti posisi yang ditinggalkan,” jelas Tony yang juga Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung ini.

Ketua Tim Kerja Pemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih Ir. H. Arinal Djunaidi – Hj. Chusnunia, M.Kn, Ph.D. ini menepis isu yang tidak benar, terkait adanya perselisihan antara dirinya dengan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi.

“Saya orang yang tegak lurus serta konsisten dalam perjuangan dan penegakan aturan, dan saya sudah banyak makan asam garam kehidupan di bidang sosial dan politik, sehingga sulit bagi orang yang tidak suka melihat Partai Golkar berjaya di Lampung untuk memecah belah dan mengadu domba kami”, tegas Tony yang juga pengusaha Angkutan dan Ketua Organda ini. (Ramona/Maryadi)