Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam rangka melaksanakan operasi selama 10 hari, Polda Lampung berhasil mengungkap 79 kasus kejahatan di wilayah hukum Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menjelaskan dengan operasi ini diharapkan meminimalisir beberapa gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Polda Lampung telah melaksanakan operasi selama 10 hari. Selama 10 berlangsung terjadi beberapa gangguan kamtibmas yang dapat diungkap,” ungkapnya pada Senin, (16/07/2018).
Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap sebanyak 79 kasus. “Kasus curat sebanyak 45 kasus, curas sebanyak 25 kasus, curanmor sebanyak 3 kasus, senpi ilegal sebanyak 3 kasus, sajam sebanyak 2 kasus dan 1 kasus pembunuhan dengan total sebanyak 79 kasus,” lanjutnya.
Dengan itu, Polda Lampung sudah menangkap 97 pelaku dan ada beberapa pelaku yang dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. “Kami berhasil mengamankan 97 orang tersangka dan ada beberapa dilakukan tindakan tegas dan terukur sebanyak 16 orang tersangka 3 meninggal dunia,” terang dia.
Beberapa pelaku tersebut merupakan pelaku kejahatan di wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Barat. “Tersangka tersebut tersangka berinisial HW pelaku curas di Lampung Tengah, inisial S kasus kepemilikan senpi di Lampung Timur dan inisial S pelaku curas di Lampung Barat,” jelas dia.
Dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tindak pidana pelaku curat, curas, curanmor dan tindak pidana lain.
“Hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan kendaraan R4 sebanyak 5 unit, kendaraan R2 sebanyak 19 unit, 4 senpi, 2 bilah sajam, 29 unit handphone, 1 unit TV dan uang tunai sebanyak Rp108.600.000,” tutupnya.
Selain itu, kata Kapolda, Operasi juga dalam rangka menyambut perhelatan ASEAN Games 2018, dan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung dan sekaligus pengamanan jelang pelaksanaan ASEAN Games.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” katanya. (Maryadi)









